Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

IPPMK Tuding Ramdan Arogan, Desak HMKI Segera Mubes

KUNINGAN (MASS) – Ketua IPPMK Muhamad Aryadi menuding kepengurusan Ramdan di HMKI, sebagai naungan organisasi mahasiswa Kuningan yang tersebar di Indonesia, arogan.

Hal itu, dinyatakannya karena menurut Aryadi, HMKI dibawah Muhammad Ramdan banyak melanggar AD/ART.

Padahal, AD/ART sendiri merupakan pedoman utama untuk berjalannya suatu organisasi, dan telah disepakati bersama dalam Musyawarah Besar HMKI.

“Dimana Musyawarah Besar HMKI ini merupakan musyawarah yang memiliki kekuasaan tertinggi Organisasi HMKI, yang dilakukan oleh anggota HMKI yang mewakili cabang-cabang yang terhimpun di HMKI sendiri,” sebutnya Kamis (13/5/2021), masih dalam suasana lebaran.

Dalam Anggaran Dasar, HMKI sendiri memiliki fungsi yang tertulis pada Bab 2 pasal 10 tentang Fungsi HMKI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“HMKI berfungsi, sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa Kuningan yang menghimpun organisasi kedaerahan asal Kuningan yang berada di wilayah negara Indonesia” ujarnya menirukan.

Disebutkannya lagi, keanggotaan dalam HMKI sendiri, disebut dalam AD dalam Bab 2 pasal 11 yakni -Keanggotaan organisasi ini terdiri atas organisasi mahasiswa yang tercatat sebagai anggota HMKI-.

Sembari mengutip kembali Anggaran Dasar, dirinya menyebut organisasi mahasiswa yang bisa masuk sebagai anggota harus memenuhi syarat yang sudah diatur dalam Bab 2 pasal 12 AD HMKI.

Sehingga pada saat ini HMKI memiliki 7 cabang organisasi daerah mahasiswa asal Kuningan.

Ketujuh cabang tersbeut, meliputi Keluarga Mahasiswa Kuningan (KMK) Bandung Raya,Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Cirebon, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya katan Pemuda Mahasiswa Kuningan (IPMK) Jogjakarta,Himpunan Mahasiswa Asal Kuningan (HIMARIKA) Bogor.

Kemudian, Himpunan Mahasiswa Adipati Ewangga (Himadiwa) Purwokerto, dan Himpunan Mahasiswa Kuningan Tasik Resik (HMKTR).

“Hal pertama yang membuktikan bahwa HMKI di bawah kepemimpinan Muhammad Ramdan tidak berjalan sesuai dengan AD/ART organisasi HMKI yaitu terletak dalam anggran dasar (AD) Bab IV Pasal 13 ayat 3, yang berbunyi “Cabang berhak mendapat bantuan dari pengurus HMKI”. Poin tersebut tidak pernah dirasakan keberfungsiannya oleh cabang yang ada di HMKI,” tuturnya panjang lebar.

Lebih lanjut, Aryadi menegaskan jika dlihat bunyi dari ayat di atas seharusnya HMKI sebagai organisasi yang menghimpun organsasi daerah asal Kuningan, maka seharusnya HMKI hadir dan mendampingi cabang dalam menyelesaikan kesulitan yang dihadapi.

“Tetapi yang kami rasakan sebagai salah satu cabang yang terhimpun di HMKI tidak merasakan hal tersbut. Seharusnya, HMKI sebagai wadah para organisasi daerah asal Kuningan, juga berkewajiban untuk menaungi organisasi yang terhimpun di dalamnya,”sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesalahan kedua, menurut Aryadi adalah masa kepengurusan yang dianggapnya Ilegal.

Dirinya menilai, jika dilihat dalam Anggaran Dasar (AD) Bab VIII Pasal 18 ayat 3 yang berbunyi maka kepengurusan Ramdan harusnya selesai.

“Masa jabatan pengurus HMKI dua tahun, terhitung sejak pelantikan atau serah terima pengurus demisioner. Maka, kepemimpinan saudara Ramdan jika dilihat dari SK Kepengurusan yang sah, dilantik pada tanggal 16 Maret 2019, dan jika dilihat dari ayat diatas masa berlaku SK Kepengurusan itu sampai 16 Maret 2021,” imbuhnya.

Sedangkan, disebutnya, sampai saat ini belum ada terkait perpanjangan SK Kepengursan ataupun dilaksankannya Musyawarah Besar (Mubes) HMKI untuk melakukan pergantian ke kepengurusan yang baru.

Lebih lanjut, Aryadi berpendapat secara peraturan, kepengurusan Ramdan sudah tidak berhak lagi mengurus organisasi HMKI teritung sejak SK Kepengurusan berakhir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jika ingin ada perpanjangan SK Kepengurusan, harus melakukan musyawarah dengan anggota dan dengan alasan yang jelas mengapa akan melakukan perpanjangan SK Kepengurusan, dan itu dilakukan sebelum SK Kepengurusan yang disahkan pada 16 Maret 2019 selesai. Tetapi sampai narasi ini ditulis belum ada terkait Perpanjangan SK Kepengurusan,” ujarnya.

Dirinya menganggap, atas penjelasannya diatas, sejak tanggal 17 Maret 2021 kepengurusan Ramdan ini sudah ilegal dan tidak sah sebagai pengurus HMKI.

Baca juga: https://kuninganmass.com/dituding-arogan-dan-tidak-bantu-cabang-ramdan-ngaco/

“Untuk itu, IPPMK Jadetabek sebagai salah satu cabang HMKI, mendesak kepada Kepengurusan Muhammad Ramdhan untuk segera turun dan segara melakukan Mubes,” tegasnya di akhir.

Kuninganmass.com sendiri mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, Ketua HMKI Muhammad Ramdan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirinya menyebut bahwa SK sudah dikonsultasikan dengan ketua dewan pembina. Adapun perihal tudingan lainnya, dimuat di tulisan selanjutnya. (eki)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kematian tragis seorang remaja SMP di Cirendang masih menyisakan tanda tanya besar. Di tengah dugaan bahwa korban meninggal akibat terjatuh, keluarga...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Liverpool berhasil melakukan comeback dengan menang 3-1 atas Southampton pada pekan ke-28 di stadion Anfield pada Sabtu (8/3/2025) dini hari. Kemenangan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan menggelar kegiatan Ngabuburit Bareng Diskusi dengan tema “Harmoni Islam dan Budaya: Membangun Dialog Keberagaman” di Saung...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Bank Indonesia (BI) melaporkan perkembangan terkini terkait indikator stabilitas nilai Rupiah, di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Dilansir dari laman...

Incident

KUNINGAN (MASS) — Bencana tanah longsor melanda Dusun Pahing, RT 005 RW 002, Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat (7/3/2025)...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Sebagai upaya memperkuat identitas kopi lokal agar mampu bersaing di pasar global, Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Identitas Kopi Lokal...

Economics

JAKARTA (MASS) —Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras nasional pada periode Januari–April 2025 mencapai 13,95 juta ton. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi dalam...

Economics

JAKARTA (MASS) — Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia...

Education

KUNINGAN (MASS)— Kabar gembira bagi mahasiswa berprestasi di seluruh Indonesia. Djarum Foundation kembali membuka pendaftaran Djarum Beasiswa Plus, sebuah program beasiswa prestasi yang tidak...

Religious

KUNINGAN (MASS) — Kabar gembira di bulan suci Ramadhan! Di momen penuh berkah ini, Kuningan Mass mempersembahkan sebuah acara spesial yang sarat makna Podcast...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tiga bulan telah berlalu sejak aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan dilaporkan. Namun, hingga kini,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446...

Government

KUNINGAN (MASS) — Siap-siap Kuningan! Jangan lewatkan momen spesial yang dinanti-nanti! Kuningan Mass menghadirkan podcast eksklusif bersama Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar,...

Nasional

JAKARTA (MASS) — Pertamina Foundation (PF) bersama PT. Pertamina (Persero) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2025 sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan...

Education

JAKARTA (MASS) — Pemerintah memastikan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi serta optimalisasi anggaran, program strategis...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Atletico Madrid berhasil naik ke puncak klasemen sementara laliga setelah mengalahkan tim tamu Athletic club dengan skor 1:0 di stadion Riyadh...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Duel papan atas klasemen serie A antara Napoli lawan Inter milan di laga ke-27 harus puas berbagi 1 poin di Stadio...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Untuk memastikan pasokan ketersediaan barang dan stabilitas harga kebutuhan pokok selama Ramadhan, Bupati Kuningan, H. Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan...

Sport

KUNINGAN (MASS) — Turnamen Eightfeo Starsoccer U13 & U15 yang diselenggarakan oleh Starsoccer Kapandayan sukses digelar pada 27-28 Februari 2025. Ajang bergengsi tingkat kabupaten...

Economics

JAKARTA (MASS) — Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah bersama PT Pertamina memastikan ketersediaan energi, termasuk pasokan LPG 3 kg dan bahan bakar...

Religious

KUNINGAN (MASS)— Bulan suci Ramadhan 1446 H telah resmi dimulai, membawa nuansa religius yang dirindukan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten...

Government

JAKARTA (MASS) — Menjelang bulan suci Ramadhan, momen penuh berkah dan kedamaian, menjaga kebersihan hati tentu penting. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa kebersihan ruang...

Business

JAKARTA (MASS)— Sudahkah kamu membayangkan bagaimana kekayaan negara dikelola untuk memperkuat ekonomi bangsa? Atau pernahkah terlintas di benakmu bagaimana investasi nasional bisa menjadi kunci...

Economics

KUNINGAN (MASS)— Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat sinergi dan strategi pelaksanaan 100 Program Hari Kerja Bupati...

Education

CIREBON (MASS) — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) ukir prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum 1 pada ajang Kejuaraan...

Anything

KUNINGAN (MASS) — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Tuti Andriani, SH., M.Kn, menjadi momen sakral yang menandai...

Advertisement