KUNINGAN (MASS)- Meski tidak banyak dihadiri oleh partai. Namun, acara Deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas yang digelar oleh Bawaslu Kuningan banyak pesan yang ingin disampaikan dan sangat penting.
Acara sendiri dimulai dengan senam sehat di depan Pendopo Kuningan. Selama acara beralangsung anggota Panwascam membagi-bagikan alat peraga sosialiasi.
Acara selanjutnya adalah pementasan seni. Acara dilokasi CFD depan Masjid Syiarul Islam. Kemudian pembacaan deklarasi Pemilu dan dilanjutkan dengan penandatangan dukungan untuk Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas.
Koordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, inti dari acara ini pihaknya ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa tanggal 17 April 2019 ada hajat besar secara nasional.
“Hajat ini memiliki koridor yang harus dipahami bersama diantaranya adalah kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemilu yang berintegritas tanpa hoax, bersih dan damai dan itu intinya,” jelas Jalil.
Tarkait hal itu pihaknya, juga mengumpulkan teman-teman Panwascam, partai politik, forum koordinasi pimpinan daerah serta beberapa steakholder lainnya yang berhubungan dengan kepemiluan.
“Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Pemilu itu tidak asal milih, tetapi ada konsekwensi kepemilihannya, jadi jangan asal milih,” lanjut dia.
Dikatakan, ada aturan main yang harus dipahami bersama seperti berita hoax, ujaran kebencian, itu itu dilarang dalam masa kampanye. Pemilu itu bukan merupakan tanggungjawab peyelanggara, tapi juga peserta dan steakholeder.
Berikut isi dari deklarasi yang berisi empat poin yakni
Kami peserta pemilu,penyelenggara pemilu,dan masyarakat kabupaten subang menyatakan :
- Menjaga, memastikan dan melaksanakan kampanye secara santun dan beradab demi terciptanya pemilu 2019 yang jujur adil aman, tertib dan damai.
- Menolak atau tidak melakukan segala bentuk politisasi SARA, Money Politik, kampanye hitam, tindak kekerasan, intimidasi, provokasi dan segala bentuk kegiatan pemilu yang dilarang.
- Menghormati upaya upaya hukum yang berlaku sesuai ketentuan ketentuan perundang undangan.
- Tunduk dan patuh dalam segala ketentuan yang berlaku dan siap menerima sanksi sesuai perundang undangan.(agus)