KUNINGAN (MASS) – Menuju Pemilu 2024 mendatang, persiapan demi persiapan penyelenggaraan Pemilu sudah terlihat. Hal itu ditunjukkan dengan kesiapan KPU, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Setelah sebelumnya melakukan perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU kini juga tengah menjaring PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa.
Dan nanti, jelang waktu pencoblosan, biasanya juga dilakukan perekrutan untuk di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tim itu, biasanya dikenal dengan istilah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Dalam penyelenggaraan Pemilu ini, untuk tingkat kabupaten saja, akan ada puluhan ribu orang yang terlibat. Atensi masyarakat yang tinggi untuk mensukseskan Pemilu, terlihat saat pendaftaran PPK kemarin.
Pertanyaanya, berapakah gaji penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan, desa sampai TPS? Salah satu komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Dudung Abdu Salam M Pd ditemani Asep Budi Hartono M Pd, memaparkan hal tersebut saat sosiliasi kepada wartawan, Kamis (29/12/2022) lalu.
“Ada kenaikan gaji (dari tahun 2019 lalu),” ujarnya saat ditanya perihal upah penyelenggara.
Berikut kisaran gaji penyelenggara Pemilu 2024 :
PPK
- Ketua Rp 2,5juta/bulan
- Anggota Rp 2,2juta/bulan
- Sekertaris Rp 1,85juta/bulan
- Kesekertariatan Rp 1,3juta/bulan
PPS
- Ketua Rp 1,8juta/bulan
- Anggota Rp 1,3juta/bulan
- Sekertaris Rp 1,15juta/bulan
- Anggota Rp 1,05juta/bulan
KPPS
- Ketua Rp 1,2juta/pemilu
- Anggota Rp 1,1juta/pemilu
Ketertiban (Pamsung) : Rp 700ribu/pemilu
Pantarlih : Rp 1juta