KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi Dadan Danu, menjawab sangkaan demi sangkaan yang ditujukkan ke pihaknya dalam aksi demonstrasi, Rabu (4/10/2023) pagi ini.
Kuwu Dadan, menjawab hal itu sesaat setelah menerima peserta demo yang datang “menggeruduk” kantor desa. Pasca menjawab di hadapan pendemo, Kuwu Dadan juga menjelaskan apa yang jadi tuntutan warga, di hadapan para wartawan.
“Tuntutan pertama terkait BPNT, kejelasan Dumas (pengaduan masyarakat) yang dipertanyakan ke Tipikor,” ujarnya didampingi Camat Lebakwangi di tempat kerjanya.
Ia mengaku sangat berterima kasih atas disampaikan aspirasi tersebut. Ia berharap jadi atensi bersama dan BPNT tidak disalahgunakan.
“Saya berharap semua persoalan bisa diselesaikan di desa, (tapi) kalo itu sudah jadi ranah diharuskan diselidiki petugas hukum ya (mangga seperti) itu,” kata Kades.
Soal Bansos, ia mengatakan sebenarnya bukan kewenangan langsung pihak desa. Tapi memang masyarakat mengadunya ya kembali ke desa.
Baik BPNT maupun PKH itu ada pendampingnya. Dan desa hanya berkomunikasi ke pendampingnya, serta memfasilitasi tempat jika diperlukan.
Adapun soal agennya itu masih ada ikatan keluarga dengan salah satu perangkat, menurutnya itu harus dipisahkan.
“Oh terkait itu harus dipisahkan,” ujarnya merujuk pada kewenangan dan jalur bantuannya, bukan dari desa.
Selanjutnya, kuwu menjelaskan soal mobil siaga yang dijual. Ia mengatakan, mobil itu bersumber dari fee pribadinya.
“Saya jelaskan, mobil siaga bukan mobil desa, sumbernya adalah saya diberikan fee jual beli oleh yang menjual ke Alfa. Bukan diberikan dari alfa, dari keluarga (penjual) itu sebesar 40 juta 2 tahap,” jelasnya.
Kemudian saat itu covid, ia mengaku merasa kasihan dan simpatik ke masyarakat soal penggunaan mobil tua yang sebenernya dari uang fee pribadinya.
“Kenapa dijual? Mobil siapa saja dipake siapa saja, tidak beraturan (harus ada pemeliharaan). Sementara ini (mobil dari kantong) pribadi tidak bisa didanai operasional desa. Makanya dijual,” jelasnya.
Ia mengiyakan banyak yang salah faham atas hal tersebut. Uang itu juga akhirnya ia berikan ke PADes, setor melalui bank.
Poin selanjutnya, ia menjelaskan soal program rutilahu. Dianggap meminta dulu “uang muka” untuk bantuan, Kades merunutkan kronologinya.
Bantuan yang tengah ditarget Kades adalah BSPS (Bantuan stimulan perumahan swadaya) dari Kementrian. Ia mengamini, itu memang belum pasti, tapi layak untuk diperjuangkan.
Karenanya, mulai dari perencanaan, pembuatan usulan proposal, pembuatan RAB, dikerjakan konsultan yang dibiayai uang pribadinya. Termasuk bulak balik ke luar kota.
Awalnya, ia mengajukan 36 penerima yang masih ia bisa cover keuangan untuk apa yang disebutnya “perjuangan” mendapatkan program rutilahu yang tidak dicover Dana Desa
Di perjalanan, ia mengaku banyak warga yang ingin ikut “diperjuangkan” mendapat program rutilahu tersebut. Kades mengaku tidak sanggup jika harus mengeluarkan uang lagi.
Karenanya, saat itu ia terbuka ke warga yang ingin ikut diperjuangkan. Dan timbulah kesepakatan untuk pembiayaan awal itu, sementara dibiayai penerima, tapi ia juga sudah berjanji akan mengganti lagi.
“Bukan karena mau diaudiensi atau apa, tidak seperti itu, Saya bahkan ada surat (bahwa saya akan mengganti),” tuturnya.
Kemudian soal pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani) yang dianggap “didominasi” satu perangkat desa saja, menurut Kades itu ranahnya pelaksanaan proyek.
Menurutnya, hal wajar jika TPK (tim pelaksana kegiatan), tak setiap hari semua stand by. Tapi, setiap harinya ada yang mengawasi.
“Artinya adanya kesinambungan,” kata Kades Dadan. (eki)
Video :