KUNINGAN (Mass) – Dalam menyikapi aksi penggeledahan yang menimpa kuwu Cimara Kecamatan Cibeureum, Wakil Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kuningan, Eddy Syukur, mengeluarkan pernyataan cukup menyentuh. Dia mengingatkan, rekomendasi kuwu itu menjadi syarat seseorang jadi PNS, polisi maupun TNI.
“Syarat PNS, polisi atau tentara itu semua memerlukan rekomendasi kades. Jadi hargailah kades siapapun kadesnya,” ketus Kuwu Trijaya Kecamatan Mandirancan itu saat temu pers di Kedai Katineung Jalaksana, Selasa (25/4/2017).
Ia juga menegaskan, dulu UU Desa ketika masih diperjuangkan dicibir semua pihak. Para kuwu melancarkan demo besar-besaran hingga dari Kuningan terdapat korban. Namun ia mempertanyakan kenapa waktu itu kejaksaan dan hakim pengadilan tidak membela anak yatim.
“Kenapa enggak bela anak yatim yang tidak lagi dinafkahi oleh almarhum bapaknya dalam perjuangan. Dulu kami berhadapan dengan hukum. Para pendemo digebukin padahal dalam upaya memperjuangkan haknya,” kata Eddy dengan nada tinggi.
Asas praduga tak bersalah, harapnya, harus dijunjung tinggi. Terlebih UU Desa masih dalam tahap transisi. Jika terdapat upaya yang mengarah pada kriminalisasi terhadap kuwu, maka sudah barang tentu ada pergerakan dari APDESI. Sebab jika satu kuwu dikriminalisasi maka tidak menutup kemungkinan akan menimpa kuwu lainnya.
“Karena memang tahapannya jelas. Ada penyelidikan. Terus BAP juga prosesnya mulai dari saksi, baru tersangka. Ini belum apa-apa sudah ada penggeledahan,” celetuknya.
Kaitan dengan UU Desa yang masih transisi dan banyak perubahan, Eddy mengatakan, perlu dikedepankan upaya pembinaan. Ketika ada kuwu yang terindikasi maka sifatnya lebih ke pembinaan dan pemberian kesempatan.
“Kalau bener beliau (kuwu Cimara) berbuat seperti itu lalu ada kesempatan untuk mengganti misalnya, itu saja dulu ditempuh. Jangan langsung hukum,” kata Eddy.
Regulasi yang berubah-ubah itu pun, menurut dia, membuat pemda bingung. Perbup yang diterbitkan kerap mengalami perubahan pula. Untuk itu pihaknya berharap agar jangan ada bahasa kades dibidik dan jadi sasaran empuk. (deden)