Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, Muhamad Samsudin, SH, (Foto: Dok LBH Ansor)

Hukum

IMM Mau Laporkan Diskatan ke PTUN, LBH Ansor Kuningan: Gugatan Lemah, Berpotensi Besar Gugur

KUNINGAN (MASS) – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, Muhamad Samsudin, S.H., menegaskan bahwa gugatan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terhadap Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Nomor 500.6.14.3/37/Hortibun tertanggal 1 Maret 2025 sangat lemah secara hukum dan memiliki potensi besar dinyatakan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/NO) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Samsudin, hasil analisis hukum LBH Ansor didasarkan pada fakta lapangan, ketentuan perundang-undangan, dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Setidaknya terdapat tiga alasan mendasar mengapa gugatan IMM dipastikan sulit diterima majelis hakim.

IMM Mau Lapor Ke PTUN Soal Penanaman Sawit di Kuningan

“Pertama, objek gugatan bukan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) karena surat tersebut hanyalah instruksi administratif untuk penegakan hukum perizinan, bersifat umum, dan tidak spesifik menyasar IMM. Kedua, IMM tidak memiliki legal standing karena tidak mengalami kerugian langsung dan nyata akibat surat tersebut. Ketiga, gugatan diajukan melebihi tenggat waktu 90 hari sehingga telah daluwarsa,” tegasnya, Minggu (12/8/2025).

Surat Bersifat Umum, Bukan Objek Sengketa TUN

Samsudin menjelaskan, secara substansi, surat dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dimaksud adalah bentuk pengawasan dan penegakan hukum administrasi untuk menghentikan kegiatan perkebunan kelapa sawit tanpa izin, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Surat ini dibuat demi kepentingan umum dan berlaku kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran serupa. Dalam berbagai putusan, Mahkamah Agung sudah berulang kali menegaskan bahwa surat bersifat umum atau instruksi pengawasan tidak termasuk objek sengketa TUN,” jelasnya.

Daluwarsa 150 Hari, Batal Demi Hukum

Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa gugatan IMM juga gugur karena melewati batas waktu pengajuan. Berdasarkan Pasal 55 UU PTUN, gugatan harus diajukan paling lambat 90 hari sejak keputusan diterima atau diumumkan.

“Surat itu terbit 1 Maret 2025. Batas terakhir gugatan adalah 30 Mei 2025. Faktanya, IMM baru mendaftarkan gugatan pada 2 Agustus 2025, atau selisih 150 hari dari tanggal penerbitan. Secara hukum, ini sudah daluwarsa. Yurisprudensi Mahkamah Agung jelas menyatakan, perkara seperti ini harus diputus NO tanpa memeriksa pokok perkaranya,” tegas Samsudin.

Kebijakan Sah dan Berdasar Kewenangan

LBH Ansor Kuningan menilai, langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sepenuhnya sah secara hukum, karena diterbitkan sesuai kewenangan, prosedur, dan tujuan melindungi kepentingan publik.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Dinas dalam menegakkan aturan perizinan perkebunan. Hukum harus menjadi panglima, dan penegakan hukum administrasi seperti ini penting untuk menjaga tertib tata ruang, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang berlangsung pagi ini, Kamis (29/1/2026), Lena Herlina...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan terkait Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilayangkan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mensukseskan agenda nasional partai, Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kesiapan itu ditegaskan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026, Kamis (29/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Libur Natal dan Tahun Baru 2026, terhitung dari 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 menjadi momen penting bagi sektor pariwisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dalam lanjutan Liga Foundation tahun 2026, SMKN 5 Kuningan tak hanya menang fisik namun menunjukan skilnya dan berhasil taklukan SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Meski rada ketinggalan, ribuan siswa di Kecamatan Hantara nampaknya dalam waktu dekat bisa segera merasakan MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal itu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku tidak tahu soal adanya Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Bakti Sosial ADISI (Aksi Mengabadi dengan Penuh Dedikasi ) 2026 Desa Kertawana Kecamatan kalimanggis yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2025 beberapa target pendapatan daerah Kabupaten Kuningan tidak tercapai 100% dan hanya terpenuhi sekitar 87%. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar kembali menggelar kegiatan verifikasi penugasan dan alih tugas guru...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik pengelolaan air PAM Kuningan – Cikalahang, terus melebar. Bahkan, polemik yang semakin luas -termasuk pertanyaan DPRD soal BOP itu- bermuara...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Duta Siswa Utama, Ayunda Zesika Putri yang masih berusia 18 tahun yang saat ini duduk di kelas 12 jurusan...

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Sah! Persib Bandung baru saja mengumumkan kedatangan pemain anyar, Layvin Kurzawa, yang bermain di posisi bek kiri dan gelandang kiri. Kurzawa...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan yang tampak kurang terurus menjadi perhatian masyarakat khususnya para seniman. Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kuningan terkait...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan untuk bulan Ramadhan 2026 masih menunggu arahan resmi dari pusat. Pasalnya, selama bulan...