KUNINGAN (MASS)- Tidak ada yang sebahagia Udin Syamsudin warga Desa Sindang Kecamatan Lebakwangi. Pasalnya, ia mendapatkan hadiah motor mereka Yamaha Soul dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Samsat Kuningan.
Penyerahan diberikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnam SH MH usai acara Apel Pagi di halaman Setda Kabupaten Kuningan, Senin (6/8/2018). Hadiah ini merupakan hadiah dari program Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor yang diberikan kepada warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut.
“Selamat saya bangga serta mengapresiasi atas diraihnya Anugerah Pajak Bermotor oleh salah satu warga Kabupaten Kuningan yakni Pak Udin. Mudah-mudahan dengan diraihnya anugrah ini bisa mendorong warga lainnya untuk senantiasa taat membayar pajak bermotor,” kata Bupati Kuningan, Acep Purnama.
Bupati berharap semua wajib pajak taat dalam pembayaran pajak sehingga pembangunan di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan lancar, karana dari pajak yang dibayarkan maka 30 persen kembali ke Kuningan.
Sementara itu, Udin yang saat itu didampingi istri serta anaknya tampak gembira mendapat hadiah itu. Ia tak menyangka akan mendapat Anugerah Pajak Bermotor serta mendapat hadiah sepeda motor. Apalagi diserahkan oleh bupati pada saat apel pagi.
Ia mengetahui mendapat hadiah sepeda motor setelah dihubungi oleh petugas Samsat Kuningan bahwa dirinya mendapat Anugrah Pajak Kendaraan Bermotor, maka baru percaya dan bahagia. Apa yang diperoleh ini merupakan rejeki dari Allah.
“Saya bersyukur atas diterima hadiah ini. Sebenarnya STNK atas nama istri saya Wasni. Alhamdulillah saya punya empat sepeda motor semuanya saya lunasi pajaknya tepat waktu,” ujar Udin.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bapenda Jabar P3D Wilayah Kuningan atau Samsat Kuningan Dra Hj Susiawati MAP , mengatakan, program Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor untuk mendorong serta mengapresiasi para wajib pajak agar senantiasa membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Program pemberian motor ini merupakan program pemberian penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor. Setiap daerah diberikan jatah satu wajib pajak.
“Sebenarnya yang menang adalah istrinya yang bernama Wasni. Tapi, tidak apa yang menerima suaminya karena kan milik keluarga,” ujar Susi.
Diterangkan, tahun ini merupakan tahun ketiga program ini diberlakukan. Setiap WP yang mambayar pajak tepat waktu minimal tiga tahun berturut-turut maka akan berkesempatan mendapatkan hadiah satu unit motor. Kesempatan ini berlaku bagi semua WP asalkan 3 tahun membayar pajak.
Ia menyebutkan, selain aturan tiga tahun tepat waktu, juga nama pemilik kendaraan bermotor sama dengan nama yang tercantum di dalam STNK. (agus)