KUNINGAN (MASS) – Dr Drs Raden Iip Hidayat M Pd resmi menyerahkan jabatannya sebagai Pj Bupati Kuningan, Selasa (5/11/2024). Serah terima jabatan pada Dr Agus Toyib, dilakukan di Pendopo Pemda Kabupaten Kuningan dengan dihadiri berbagai pihak mulai dari Forkopimda, sampai unsur masyarakat dan kepala desa.
“Saya mengakhiri kegiatan pekerjaan sebagai Pj Bupati Kabupaten Kuningan, istri sebagai Ketua TP PKK dan sebagainya. Mohon pamit, mohon ijin kami kembali ke Bandung melakukan tugas kami di Provinsi Jawa Barat,” kata Iip Hidayat, dalam wawancara sebelum dirinya naik mobil ke Bandung.
Iip yang didampingi sang istri kala diwawancara, mengaku berterima kasih pada Kuningan yang sudah menerimanya dengan ramah dan hangat. Iip juga mengaku selalu berdoa, agar Kuningan bisa lebih maju lagi dari saat ini.
Ditanya soal apa yang harus diteruskan oleh Pj Bupati Kuningan anyar, Iip menggarisbawahi beberapa hal. Mulai dari batik Kamuning dan kelanjutan Museum Batik, sampai perpindahan Gedung Setda ke area KIC (Kuningan Isamic Center) .
Gedung baru Setda, kata Iip, sudah dirintis sejak tahun 2012 oleh almarhum mantan Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda. Tahun 2017, sudah ada peringatan dari BPK, dan akan dinyatakan mangkrak kalo tidak diselesaikan tahun 2024 ini. Karenanya ia berjanji November ini sudah bisa ditempati, meskipun dirinya sudah bukan lagi Penjabat Bupati.
“Bisa mangkrak kalo tidak diteruskan, (sekarang sudah beres) tinggal melakukan pemindahan,” tuturnya.
Khusus soal Open Bidding Sekda, Iip mengaku itu bukanlah hasrat atau keinginannya pribadi. Ia mengaku hal tersebut merupakan perintah dari evaluasi Kemendagri. Apalagi ijin prosedur mekanisme sudah ditempuh, dan Pansel juga sudah bekerja. Adapun berbeda dari jadwal, kata Iip tidak masalah, dan sekarang sudah masuk 3 besar.
“Boleh review kembali, boleh menghadirkan Pansel untuk menjelaskan,” kata Iip, saat ditanya kewenangan OB Sekda ada di Pj Bupati Kuningan yang baru.
Kenapa ia keukeuh ingin ada Sekda definitive, karena Pj Sekda periodenya hanya 6 bulan, atau sampai sehari sebelum pelantikan Bupati definitip. Menurutnya, bahaya jika nanti Bupati dilantik saat belum ada Sekda definitive, karena posisi sentralnya yang melekat mulai dari SIPD, TAPD, FKPRD sampai Baperjakat. (eki)