Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

HMI Tantang Calon Bupati Untuk Tidak Lakukan Money Politik

KUNINGAN (MASS) – Dengan berjalannya proses jadwal penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, sampai saat ini sudah dalam tahapan kampanye, maka dari itu perlunya perhatian khusus untuk proses kampanye ini, sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.

Maka dari itu dengan berjalannya proses kampanye para Paslon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan, HMI Cabang Kuningan menantang seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak melakukan money politik dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini.

Pelanggaran money politik dapat membahayakan demokrasi dan kehendak masyarakat dalam menentukan pilihannya. Namun realitas yang terjadi di lapangan, dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah hampir dilakukan secara merata oleh pasangan calon dan partai politik dengan berbagai macam madus pelaksanaannya.

Adili kehidupan demokrasi kita, caranya adalah memilih siapa yang benar, siapa yang baik, siapa yang cocok menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Itulah tugas rakyat, hak rakyat. Siapapun yang terpilih harus bertanggung jawab kepada rakyat.

Salah satu tokoh nasional sekaligus alumni HMI yakni Prof Mahfud MD juga menjelaskan bahwasanya meminta untuk tidak melakukan cara-cara curang, termasuk menggunakan politik uang dalam kampanye. Pemimpin yang benar pasti dilahirkan dari proses yang benar, jujur, adil dan tidak tipu-tipu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, Umum HMI Cabang Kuningan memandang perlu adanya upaya untuk meminimalisir praktik money politik dalam proses Pilkada serentak ini. Praktik money politik, yang secara tidak terbuka memengaruhi proses demokrasi, telah menjadi ancaman serius bagi integritas Pemilihan Kepala Daerah. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius agar Pilkada yang seharusnya menjadi wadah ekspresi kehendak rakyat tidak terdistorsi oleh pengaruh finansial.

Adapun aturan yang memang membahas tentang money politik dan pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan proses kegiatan Pilkada serentak yang di laksanakan di Indonesia sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A

(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara   Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

(2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya aturan tersebut pasangan calon maupun tim sukses bisa lebih melek akan larangan money politik dalam elaran Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Kuningan, dan supaya Pilkada kali ini berintegritas maka benar-benar piur para pemilih menentukan pilihannya dengan melihat rekam jejak, gagasan, atau visi misi, bukan dengan iming-iming nominal.

Untuk meminimalisir praktik money politik bukanlah tugas yang mudah. Tapi, perubahan ini sangatlah penting untuk menjaga integritas demokrasi kita. Setidaknya dengan tulisan ini kita semua bisa melek akan pentingnya larangan money politik, kita dapat memastikan Pilkada yang bersih dan berintegritas, tempat di mana suara rakyat benar-benar didengar dan dihormati.

Namun, reformasi ini tidak akan berhasil ketika tidak adanya komitmen dari pasangan calon dan tim kampanye/relawan termasuk juga kepada partai pengusung. Tanpa keterlibatan aktif semua pihak terkait. Peran penyelenggara, pihak keamanan, dan media, untuk mengungkap praktik money politik sangatlah penting. Serta, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi praktik politik yang curang.

HMI Cabang Kuningan menantang kepada semua Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan money politik, karena hal itu tidak mencerminkan suatu hal yang baik bagi keberlangsungan Pilkada di Kabupaten Kuningan.

Menciptakan Pilkada yang bebas dari pengaruh money politik adalah upaya bersama kita untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak ditentukan oleh kekuatan finansial semata, melainkan oleh kepentingan yang lebih besar, yakni masa depan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh: Ketua Umum HMI Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Judi online telah menjadi fenomena global yang signifikan memengaruhi berbagai aspek kehidupan, terutama dalam konteks ekonomi dan sosial. Di Indonesia, fenomena...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pasca Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi dan Tuti Andriani, SH., Mkn dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025-2030...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar mengejutkan datang dari Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. Dimana, seorang warga atas nama Ano (48), meninggal dunia...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si dan Tuti Andriani SH MKn, telah dilantik sebagai pemimpin baru Kabupaten Kuningan Pada Kamis...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pentas Kreasi Anak Soleh Darul Amanah, “Persada Jilid 2″ yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Amanah berlangsung meriah dan penuh antusias, Sabtu...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ubur-ubur Ikan Lele, Kuningan Melesat Lee. Pantun itulah yang diucapkan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, saat memberikan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sri Hayati (38), warga Paumahan, RT 8 RW 4, Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, yang sempat dikabarkan hilang, akhirnya ditemukan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan Ramadhan kurang dari 2 pekan ini, harga beberapa komoditas pangan di pasaran terpantau mulai naik, Kamis (20/2/2025). Harga cabe...

Politics

JAKARTA (MASS) – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota...

Government

KUNINGAN (MASS) – Warga Kabupaten Kuningan, baik dari unsur masyarakat umum, aparatur, partai hingga relawan nampak menyesakki Lapangan Pandapa Paramartha Kuningan, Kamis (20/2/2025) sore...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pelantikan serentak kepala daerah yang akan digelar di Istana Negara pada 20 Februari 2025 akan melantik 481 kepala daerah dari total...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelantikan pada 20 Februari 2025, Bupati Kuningan terpilih, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, bertemu dengan Menteri Koperasi RI, Budi Arie...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) saat ini menghadapi kondisi yang lagi-lagi memprihatinkan. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah aspirasi dan penggerak mahasiswa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bersama Dr Dian Rachmat Yanuar M Si, Tuti Andriani SH MKn akan dilantik sebagai Wakil Bupati Kuningan Kamis (20/2/2025) besok. Pelantikan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, bakal dilantik jadi Bupati Kuningan pada Kamis (20/2/2025) besok di Istana Kepresidenan Jakarta. Bersama...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pasca Deni Hamdani dan Dading Fajrudin hengkang dari jabatan di Pesik Kuningan dengan alasan yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai pegawai negri,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Penyuluh pertanian terus didorong untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan pertanian modern. Dengan begitu, akan...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Cengal, Camat Japara bersama aparat keamanan terus melakukan upaya penanganan terhadap gangguan anjing liar atau Ajag (sebutan masyarakat setempat)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, kejadian menimpa Acim Warsim, yang lebih dikenal dengan nama Anscell, warga Dusun...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Bupati Kuningan bersama Tuti Andriani SH MKn pada Pilkada serentak 2024 kemarin, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 171 ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima SK Pensiun yang secara simbolis, Selasa (18/2/2025) pagi ini....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekwensi tinggal di negara hukum, semua warga negara haruslah taat dan patuh terhadap ketentuan hukum...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah relawan dari Tim Dirahmati melepas (ngebralkan)  Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si di BTN Cijoho, Senin malam (17/2/2025) Pukul 20.00...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar duka datang tokoh perempuan Kuningan, istri dari Dr KH Aminudin SHI MA, Ketua PCNU (Pengurus Cabang...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar duka datang dari salah satu putra daerah yang juga mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan. Adalah Maman...

Advertisement
Exit mobile version