KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menyoroti berbagai persoalan strategis di Kabupaten Kuningan, termasuk tingginya angka pengangguran, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan belum tuntasnya pembaruan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Umum HMI Kuningan, Eka Kasmarandana, menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen fundamental dalam pembangunan daerah. Menurutnya, RTRW yang komprehensif akan memberikan arah dan kepastian bagi pengelolaan ruang wilayah, sekaligus mendorong peningkatan investasi, pengembangan potensi wisata, serta distribusi pembangunan yang lebih seimbang.
āRTRW sangat penting karena menjadi dasar utama dalam pengelolaan wilayah. Jika dikelola dengan baik, ini akan berdampak pada peningkatan fasilitas umum, transportasi, lingkungan, hingga kualitas hidup masyarakat,ā ujar Eka, Selasa (29/7/2025).
Eka menilai, persoalan-persoalan yang tengah dihadapi Kabupaten Kuningan mulai dari gagal bayar, kemiskinan, infrastruktur yang belum merata, hingga pengangguran harus disikapi secara serius. Ia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, bukan hanya dari kepala daerah dan jajaran eksekutif, melainkan juga dari legislatif, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kalangan aktivis dan warga Kuningan sendiri.
Ia juga mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bentuk percepatan pembangunan.
Selain itu sebelumnya, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, menerangkan bahwa pembaruan Perda RTRW menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2025, mengingat dokumen RTRW saat ini sudah berusia lebih dari 13 tahun dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Eka menyebut penyelesaian RTRW akan menjadi jaminan kepastian bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kuningan. Masuknya investasi akan menciptakan lapangan kerja baru dan berdampak pada penurunan angka pengangguran serta peningkatan PAD.
“Kepastian RTRW itu jadi jaminan untuk para calon investor. Jika ini segera diselesaikan, peluang kerja terbuka luas dan PAD bisa meningkat,ā jelasnya.
Ia juga menekankan untuk menyusun RTRW secara matang, diperlukan dukungan dari berbagai unsur mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kecamatan, serta kalangan akademisi, ahli perencanaan wilayah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi keagamaan.
Menurutnya, peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Inovasi daerah sangat dibutuhkan. Meningkatkan PAD berarti memperkuat kekuatan fiskal daerah, agar program-program pembangunan bisa berjalan maksimal,ā ucapnya.
“Saat ini Kuningan abai terhadap penataan ruang yang berdampak pada investor untuk hadir di Kuningan. Tidak menutup kemungkinan Kuningan saat ini masih sulit untuk menaikkan PAD, dan pengangguran masih belum menemukan titik terang. Karena aturan belum jelas.
HMI Kuningan berharap Bupati, Dian Rahmat Yanuar, segera menjalin sinergi lintas sektor, untuk mempercepat penetapan RTRW yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini. (didin)
