KUNINGAN (MASS) – Sebuah mobil minibus berjenis Toyota Rush, harus dievakuasi UPT Damkar Satpol PP Kuningan pada Kamis (18/8/2022) dini hari setelah ban mobil masuk gorong-gorong dan sempat tidak bisa keluar.
Kejadian itu, dimulai saat pemilik mobil Ruanda (36) tengah mandampingi sodaranya Arif Budiman (26) yang belajar menyetir di Lingkungan Perum Griya Lingga Asri Kelurahan Cijoho-Kuningan.
Saat berkendara mulai pukul 00.30 WIB itu, Arif hendak berbelok ke sebelah kiri untuk menghindari galian. Namun, ternyata pengemudi tidak bisa mengontrol setir mobil, hingga ban masuk gorong-gorong.
Sempat melapor ke ketua RT setempat, akhirnya warga sekitar menyerah dan melapor ke Damkar sekitar pukul 02.15 WIB dini hari.
“Dilakukan tindakan langsung ke TKP untuk penanganan/evakuasi mobil oleh 4 anggota,” ujar Ketua Damkar M Khadafi Mufti M Si.
Menggunakan kendaraan roda empat, lanjut Khadafi, akhirnya mobil bisa dievakuasi setelah kurang lebih 20 menit penanganan. Karena kejadian itu, ada kerusakan di spion dan lecet bemper depan mobil. (eki)