KUNINGAN (MASS)- Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan empat penghargaan sekaligus, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ballroom Hotel Hilton Bandung, Selasa (19/11/2019). Keempat penghargaan itu adalah Predikat Opini WTP dalam Menyusun dan Penyajian Laporan keuangan Tahun 2018.
Kemudian, Lima kali berturut-turut meraih Predikat Opini WTP, Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Pemerintah Kabupaten berkinerja terbaik I Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2017. dan terakhir Daftar Alokasi transfer dana tranfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020.
Penghargaan diberikan oleh Gubernur Jawa Barat H.M. Ridwan Kamil kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. Hadir dalam kesempatan tersebut SekdaKuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kabag Humas Setda Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs H Dudi Pahrudin MSi.
“Alhamdulillah, dengan diraihnya opini WTP pada 2018 maka Kabupaten Kuningan mendapatkan opini WTP selama lima kali berturut-turut. Penghargaan ini merupakan hasil dari keseriusan pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang kita lakukan sesuai dengan aturan.” ujar Bupati Acep.
Sementara itu dalam sambutan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pembangunan merujuk tiga rumus negara baru. Tiga rumus itu adalah pengembangan sumberdaya manusia, pendidikan kesehatan dan daya beli”.
“Bapak presiden menyampaikan tiga hal tersebut yaitu kita focus pada pengembangan sumberdaya manusia, pendidikan kesehatan dan daya beli,” ujar Emil.
Selanjutnya Ridwan Kamil mengatakan bahwa prestasi Jabar terus mengalami peningkatan, Meski begitu dia meminta kepada seluruh Pemda Kabupaten/Kota untuk menjaga kekompakan guna mewujudkan Jabar Juara. (agus)
Empat penghargaan Pemkab Kuningan
1. Predikat Opini WTP dalam Menyusun dan Penyajian Laporan keuangan Tahun 2018.
2. Lima kali berturut-turut meraih Predikat Opini WTP.
3. Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Pemerintah Kabupaten berkinerja terbaik I Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2017.
4. Dan Daftar Alokasi transfer dana tranfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020.