Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Hebat! Bupati Acep Terbitkan Surat Edaran Salat Berjamaah

KUNINGAN (Mass)- Bupati Kuningan H Acep Purnama MH melakukan gebrakan untuk mewujudkan visi Kabupaten Kuningan yakni Mandiri, Agamis, dan Sejahtera tahun 2018. Orang pertama di kota kuda ini menerbitkan surat edaran Nomor 251/86/Kesra terkait penghentian seluruh kegiatan pada jam kerja/sekolah  pada saat adzan berkumandang.

Acep melalui SE yang ditandangani sejak tanggal 16 Januari mengimbau kepada seluruh kepala SKPD, piminan BUMN/BUMD, intansi vertikal dan jajaran yang beragama Islam untuk langsung melaksanakan salat fardhu berjamaah.  Kegiatan salat bisa dilakukan ditempat terdekat baik masjid,langgar,dan musala.

“Iya Pak bupati mengeluarkan SE yang ditandatangi tanggal 16 Januari.  Bupati ingin dengan adanya gerakan salat berjamaah ini bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Yang lebih penting lagi untuk mendukung visi Kabupaten Kuningan,” ujar kabag Humas Setda Kuningan  Wahyu Hidayah, SHut Msi kepada Kuningan Mass, Rabu (18/1/2017).

Wahyu menerangkan, memang surat tersebut belum sampai ke setiap instansi karena baru disebar. Namun, yang pasti himbauan ini berlaku sejak ditandatangi surat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini sudah mulai dilaksanakan kegiatan salat berjamah dan karena surat belum menyebar semuanya dan juga perlu sosialisasi maka belum serentak,” tandas mantan Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan itu.

Wahyu mengatakan, untuk lebih jelas terkaiat masalah ini bisa menghubungi Kabag Kesra Toni Kusumanto Ap MSi. Pihaknya yakin semua pihak mendukung program ini.(agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement