KUNINGAN (MASS) – Tiga nama calon sekda definitif hasil Open Bidding (OB) beberapa bulan silam, akhirnya dibatalkan. Kedepan Bupati Dr Dian Rachmat Yanuar bakal melaksanakan OB ulang.
Kepastian ini diungkapkan langsung oleh Dian saat menghadiri Paripurna Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI dan DPD RI, mendengarkan Pidato Presiden RI jelang HUT RI ke 80.
Awalnya, orang nomor satu di kota kuda tersebut memberikan jawaban normatif kala ditanya nasib hasil OB Sekda. “Lagi berproses, siapapun orangnya kita ingin yang terbaik,” ujarnya.
Namun sebelum memasuki ruang sidang utama DPRD Kuningan, Dian akhirnya mengungkap fakta baru setelah didesak para awak media.
“Kita sudah mendapatkan surat, mendapatkan izin dari kemendagri untuk melaksanakan open bidding (ulang, red),” tandasnya. (deden)












