Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religi

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Dibeli dan direnovasi untuk pasien covid-19 hingga menelan anggaran sekitar Rp 9,5 Milyar, gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu (RSCI) yang ada...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Selain menangani kebakaran, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan juga menangani berbagai kasus penyelamatan lainnya, termasuk evakuasi hewan berbahaya. Pada...

Desa

LURAGUNG (MASS) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, saat ini tengah berlangsung. Proyek yang telah berjalan selama satu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan penanaman pohon di Bumi Perkemahan (Buper) Lamping Kidang, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini merupakan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Upaya pencarian terhadap korban siswa SMP yang hanyut di aliran sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung terus dilakukan oleh Badan Penanggulangan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Gio siswa kelas VIII SMPN 3 Ciawigebang, warga Desa Kramatmulya, Kecamatan Ciawigebang dilaporkan tenggelam di Sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anak buah Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni, justru terlihat dalam aksi unjuk rasa ke Balai Taman Nasional...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) Kabupaten Kuningan, Rabu (10/12/2025) siang. Dalam...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan meraih predikat Akreditasi Baik Sekali. Pencapaian tersebut dituangkan dalam Surat...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) baru saja menggelar kegiatan Government Lecturer Forum (Govlectrum) bertema “Kuningan Economic Growth” melalui...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pembukaan jalan yang disebut-sebut menyerupai sirkuit serta penggunaan alat berat di kawasan lereng Gunung Ciremai akhirnya dijawab oleh manajemen...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Situasi di Balai Desa Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan yang sempat ramai pada Senin (8/12/2025) terkait adanya penyegelan, kini telah kembali...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Maju ke Liga 4 Nasional, Pesik Kuningan, kini menjadi harapan dan bahan perbincangan publik, terutama pecinta olahraga sepakbola. Saat ini, antusiasme...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang momen libur natal dan tahun baru (Nataru), harga beberapa komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan harga, Senin (12/8/2025). Harga komoditas seperti...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah era digital, namun data antar intansi pemerintah masih saja tidak singkron. Masa, kendaraanya sudah hilang, dilaporkan ke polisi dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kontestasi pencalonan Ketua Cabang PMII Kuningan di depan mata. Semangat baru regenerasi kepemimpinan di tubuh PMII, tengah bergejolak. Salah satu yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) resmi menutup sementara jalur pendakian via Linggajati mulai 30 Oktober hingga 6 November 2025. Penutupan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seorang remaja warga Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan dilaporkan hilang diduga tenggelam di aliran sungai Cisanggarung Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Selasa (28/10/2025)...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mengungkapkan bahwa retribusi pendapatan dari pengelolaan sampah sekitar Rp 1 Miliar per tahun. Namun, biaya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan sampah di Kabupaten Kuningan, terutama soal Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang overload, cukup memprihatinkan. Merespon masalah sampah, Kepala Dinas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan apalagi diketahui bahwa Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) nya, sudah terbilang overloud. Meski begitu,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pada Minggu (26/10/2025) pagi kemarin, udara terasa berbeda di kawasan perumahan Pesona Mutiara Kasturi (PMK). Ratusan langkah beriringan, bukan sekadar berlari,...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga telur dan daging ayam di pasaran terpantau masih tinggi dan belum menunjukkan tanda menurun hingga hari ini, Senin (27/10/2025). Sementara,...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN)...

Desa

LURAGUNG (MASS) – Seekor lutung Jawa liar membuat geger warga Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung. Hewan liar itu dilaporkan sempat menyerang warga, sebelum akhirnya melarikan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang berlokasi di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kala kuninganmass.com melakukan pantauan langsung...