Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religi

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

Advertisement. Scroll to continue reading.

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

Advertisement. Scroll to continue reading.

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa, Nurul Haenie seorang mahasiswi 19 tahun, menunjukkan rasa peduli terhadap pendidikan dan literasi dasar di kalangan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hujan rintik-rintik tidak menghalangi semangat jamaah Halaqoh Satu Hari Seribu Sholawat (SHSS) untuk melaksanakan aksi sosial bertajuk “SHSS Berbagi 1.000 Takjil”...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut merupakan hasil...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Desa Nusaherang, Kecamatan Nusaherang mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) longsor. Akibatnya di sekitar tempat usaha warga...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, terdapat 369 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kabupaten Kuningan. Hal itulah yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa...

Ragam

KUNINGAN ( MASS) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “IWAPI Peduli” membagikan 400 paket sembako dan 1500 paket...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan menyampaikan keprihatinan serius terhadap berbagai tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak mencerminkan prinsip penghormatan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada tanggal 12 sampai 13 Maret sudah dapat dibayarkan. Selain...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pada dini hari tadi, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, pagar tembok SD Negeri 1 Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang, ambruk. Sekolah yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Satu rumah warga di Desa Situgede, Kecamatan Subang mengalami kerusakan setelah bagian dindingnya ambruk akibat kondisi tanah yang labil usai diguyur...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Partai Masyumi kembali muncul dalam kancah politik, termasuk di Kabupaten Kuningan. Ketua DPD Partai Masyumi Kuningan, H Suhendra mengumumkan niat untuk...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tak sedikit dari warga yang menganggap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuningan adalah badan yang fokus pada pengawasan Organisasi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang berbuka puasa, Paguyuban Emak-emak Perum Ciporang kembali membagikan ratusan paket nasi kotak dan takjil kepada masyarakat yang melintas di jalur...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pengiat Lingkungan AKAR dan Masyarakat Peduli Ciremai nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (11/3/2026). Mereka, ternyata melakukan laporan dugaan tindak...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Waktu sahur warga di Dusun Kliwon RT 30 RW 5, Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan diwarnai dengan penemuan seekor...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi secara year-on-year (YoY), Kabupaten Kuningan mencatatkan kinerja ekonomi paling impresif di kawasan Rebana Metropolitan sepanjang 2025. Bahkan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Lomba foto Menu MBG yang diselenggarakan Kuningan Mass dalam rangka Milad ke-1 Dekade pada 4 Maret 2026 kini memasuki tahap pengumuman...

Ekonomi

KUNINGAN (MAS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/11/PEREKONOMIAN/2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026),...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan oleh Pelita Intan Muda (PIM) Kabupaten Kuningan untuk menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Tersenyum”. Kegiatan ini...

Desa

KUNINGAN (MASS) –  Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan serta mempererat tali silaturahmi antar masyarakat, Kecamatan Maleber menggelar kegiatan TST (Tebar Seribu Takjil) yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Islamic Study Club (ISC) Universitas Muhammadiyah Kuningan kembali menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui program Safari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuningan tentang penugasan dan alih tugas guru sebagai kepala sekolah, Senin (9/3/2026) di halaman Kantor...

Olahraga

KEDIRI (MASS) – Pada pertandingan pekan ke-25 BRI Super League 2026, Persib Bandung tampil menggembirakan dengan mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0. Pertandingan yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk menata infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kuningan....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1.447 H alias Lebaran, Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) se-Kabupaten Kuningan nampak sumringah “disawer” kadeudeuh oleh...

Bisnis

BANDUNG (MASS) – Setiap impian selalu berawal dari sebuah harapan yang tumbuh dalam hati. Harapan untuk hidup yang lebih baik, lebih tenang, dan lebih...