Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religi

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

Advertisement. Scroll to continue reading.

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

Advertisement. Scroll to continue reading.

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 2026, berbagai persiapan mulai dilakukan di Terminal Ancaran Kuningan. Program mudik gratis selama tiga hari...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Dalam kegiatan Safari Ramadhan 2026, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program “LKKS Berbagi”,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Agung Adiatna, pengamat sosial, mengungkapkan pandangannya tentang program Makanan Bergizi (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah, kala diwawancara dengan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Komisi 2 DPRD Kuningan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PAM Tirta Kamuning, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kuningan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pesik Kuningan kini telah memfinalisasi keseluruhan skuad pemain yang akan berlaga di putaran nasional. Kepala Pelatih Pesik Kuningan, Dian Okta mengungkapkan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Jika banyak desa yang mengeluh karena potongan anggaran untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sangat besar bahkan sampai 60-70%, mungkin bagi...

Netizen Mass

Esai tentang Pentingnya Literasi Digital dalam Kehidupan Masyarakat Pendahuluan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat dalam beberapa dekade terakhir telah membawa perubahan...

Insiden

KUNINGAN (MASS)  – Dalam pertemuan Bupati Kuningan Dr H Dian rachmat Yanuar M Si bersama kepala desa se-Kecamatan Ciawigebang sembari buka puasa bersama, Jumat...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Menyusul dinamika situasi yang terjadi di kawasan Timur Tengah, jamaah umroh asal Kabupaten Kuningan dipastikan dalam kondisi aman dan hingga saat...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 1.500 paket takjil dibagikan kepada masyarakat oleh Paguyuban Emak-emak Perum Ciporang di sekitar lampu merah Ciporang, tepatnya di depan SD...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 282 guru dari jenjang PAUD dan Sekolah Dasar mengikuti program pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementer Komdigi RI, resmi membatasi akun anak di bawah 16 tahun di platform digital yang dianggap beresiko...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, mengenang pengalamannya saat masih menjadi birokrat dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana hingga kini belum memberikan keterangan ketika dimintai pendapat mengenai layak atau tidak layaknya menu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Eskalasi di negara-negara Timur Tengah saat ini sangat tinggi, buntut pecahnya konflik Negara Iran Vs Israel yang juga didukung penuh oleh...

Netizen Mass

Yuk berefleksi mumpung Ramadan !!! KUNINGAN (MASS) – Satu sore di sebuah kantor pemerintahan. Tepat di bulan Ramadan. Langit perlahan meredup. Azan hampir mengudara....

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Melalui program Husnul Khotimah Peduli, Pondok Pesantren Husnul Khotimah Kuningan menyalurkan sebanyak 268 bingkisan kepada para guru ngaji yang tersebar di desa penyangga pondok...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Bagas Fuadi pemuda asal Kuningan yang mengemban ilmu di Timur tengah dan tak asing dengan adanya perang, bom dan suara tembakan....

Headline

JAKARTA (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah mengancam masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahan menu Program...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Wilayah Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, pada Kamis (6/3/2026) kemarin mengalami fenomena cuaca yang mengejutkan, yaitu hujan es. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Safari Ramadan Tim V Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Syiarul Islam, Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kamis...

Regional

CIREBON (MASS) – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Cirebon menggelar kegiatan berbagi takjil gratis...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan, Wahyu Hidayah, mengungkapkan perang yang sedang berlangsung antara Iran dan Israel dan sekutunya akan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyoroti masalah pengelolaan sampah di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang yang dinilai belum optimal. Dalam kunjungannya pada...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Warga Kabupaten Kuningan, berdasarkan data, rata-rata lama sekolah (RLS) nya hanya di anngka 7,91 tahun atau setara kelas 2 (atau kelas...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menu MBG yang terlihat pada gambar memperlihatkan sajian yang sangat sederhana dari salah satu dapur di Kecamatan Darma yang berlokasi di...