Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religi

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Anggaran Dana Desa mengalami pemangkasan yang cukup siginifikan karena dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu diamini Kabid Pemerintahan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada pengukuhan hasil rotasi mutasi ASN eselon 3 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan kemarin, ada sekitar 28 posisi camat yang dikukuhkan....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Isra Mi’raj adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menjadi momentum bagi Nabi Muhammad SAW untuk menerima perintah shalat...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pupuk adalah kebutuhan vital para petani menggarap lahan produktifnya. Tentu, petani akan lebih sejahtera, saat pupuk untuk pertanian, harganya bisa diakses...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Anemia jadi penyakit terbanyak penyerta yang dialami bayi stunting. Gambaran besar itulah yang terpantau Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan setelah menggelar program...

Pemerintahan

KUNINGAN (MAS) – Pipin Mansur Aripin MPd resmi menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan. Ia menggantikan Rusmadi MSi yang kini...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya menggelar seleksi perangkat desa untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Umum yang tengah kosong, pada Rabu (7/1/2026)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pejabat lama kepada pejabat baru, Rabu (7/1/2026), bertempat di...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – Desa Mekarmukti kembali menghidupkan semangat memakmurkan masjid melalui kegiatan 40 Hari Pejuang Subuh Berjamaah (40 HPSB) Batch ke-9. Program pembinaan ibadah...

Wisata

PASAWAHAN (MASS) – Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang digelar di Kebun Raya Kuningan, Selasa (6/1/2025) pagi, menyisakan sorotan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melaksanakan rotasi-mutasi jabatan eselon III pada Selasa (6/1/2026) di Kebun Raya Kuningan. Sebanyak 150 pejabat dilantik langsung...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada rotasi-mutasi kemarin, dr H Agah Nugraha MKM, diangkat menjadi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan antara Persib Bandung dan Persik Kediri yang digelar pada Senin (5/1/2026) kemarin berakhir dengan skor imbang 1-1. Pertandingan ini berlangsung...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) baru saja menggelar kegiatan bertajuk “NEPANGKEUN UBHI” sebagai bagian dari strategi kreatif Promosi Penerimaan Mahasiswa Baru...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI Kuningan kembali mengelar Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) ke-III. Kegiatan yang berlangsung di sekretariat...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – M Khadafi mengaku bersyukur setelah dipercaya oleh Bupati Kuningan untuk menduduki jabatan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Mundur massalnya Kuwu dan Perangkat Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu, direspon langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan. Melalui Kabid Pemerintahan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Berbulan-bulan lamanya nasib dr Eddy Syarief MM MM RS tak jelas alias gantung, pasca diberhentikan sementara oleh Bupati Kuningan dari jabatan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator, Selasa, (6/1/2026) di Kebun Raya Kuningan. Kegiatan tersebut dipimpin...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Rotasi-mutasi jabatan ASN eselon 3 Kabupaten Kuningan digelar hari ini, Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan digelar di Kebun Raya Kuningan Desa Padabenghar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Rotasi dan mutasi ASN eselon 3 di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan bukan semata isu belaka. Nyatanya, beredar surat undangan tentang pengangkatan,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – PMII Rayon Sunan Kalijaga sukses menyelenggarakan Rapat Tahunan Rayon (RTAR) ke-7 dengan mengusung tema “Transformasi Rayon Sunan Kalijaga yang Adaptif dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan periode 2025-2026 resmi dilantik, Senin (5/1/2026). Acara yang berlangsung di Pendopo Kuningan tersebut mengusung...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Masuk tahun 2026 ini, harga kebutuhan pangan terpantau masih stabil dibandingkan dengan akhir tahun 2025 kemarin. Namun, ada beberapa komoditas yang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat desa, Kuwu Cihideung Hilir Kecamatan Cidahu, Dede Agus Sugara, beserta 12 jajaran aparatur pemerintahan desa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Upaya sistematis untuk membungkam pihak-pihak yang berani mengungkap kebenaran semakin nyata dan tidak lagi terselubung. Mereka yang menyuarakan fakta —mahasiswa, aktivis,...