Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religi

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan, Drs Laksono Dwi Putranto MSI mengungkapkan terdapat tiga sumber pendapatan yang berdasarkan persentase yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2026 M, Senin (26/1/2026). Kegiatan penuh berkah tersebut dilaksanakan di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Prosedur dan syarat mengajukan pembuatan sertifikat tanah program PTSL. Kemudian masyarakat juga harus menyiapkan KTP dan KK, dan tentunya memastikan bidang...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan yang rencananya akan digelar Kamis 29 Januari 2026 mendatang,...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kuningan Periode 2026–2031, U Kusmana S Sos M Si yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan Direktur PDAM Kuningan, Ukas Suharfaputra, yang dikabarkan Selasa (27/1/2026), nampaknya mengalami penundaan. Ini setelah empat pimpinan dewan menggelar rapat pimpinan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Abdul Malik Fadjar (AMF) bersama Korps HMI-Wati (KOHATI) Komisariat AMF resmi melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026....

Religi

KUNINGAN (MASS) – Suasana khidmat menyelimuti Aula Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center (KIC), Kabupaten Kuningan, Minggu (25/1/2026). Tempat tersebut menjadi momentum Peringatan Hari Lahir...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas telur ayam terpantau turun di pasaran hari ini, Senin (26/1/2026). Dari semula Rp 28,5 ribu/kg, kini harganya Rp 28ribu/kg....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Kuningan mengumumkan lokasi-lokasi Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kuningan yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan dinilai memprihatinkan. Bangunan tersebut tampak kurang terawat, dengan cat dinding yang terlihat sudah lama tidak...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Wilayah Kuningan dan sekitarnya mengalami angin kencang disertai curah hujan yang tak menentu pada Sabtu (24/1/2026). Angin yang bertiup kencang dari...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 26 pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan resmi dilantik. Kegiatan pelantikan berlangsung pagi ini, Minggu...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Pada Sabtu (24/1/2026) hampir seluruh wilayah Kabupaten Kuningan dilanda angin kencang. Cuaca ekstrem yang terjadi sejak pagi hingga malam hari itu...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Kuningan telah mengadakan Musyawarah Komisariat Cabang Luar Biasa (Muskomcablub) III pada Sabtu (24/1/2026) di Aula...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Komunitas Teater Sado kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu kekuatan penting seni pertunjukan Indonesia melalui pementasan lakon “Ada Mayat Kentut” di...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hari ini, Sabtu (24/1/2026) malam, listrik di sejumlah wilayah mengalami pemadaman mendadak secara serentak, tanpa pemberitahuan. Tak berselang lama, PLN ULP...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menggelar retret kesehatan dengan melibatkan Kepala UPTD Puskesmas, Labkesda, dan pengelola gudang Farmasi se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kuningan melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) melaksanakan kegiatan pembinaan dan penguatan manajemen sumber...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, Pemerintah Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menganggap target debit kerjasama air antara PAM Kuningan dengan Indramayu dari mata air...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Cabang Ciawigebang baru saja menggelar rapat koordinasi dengan para kepala RA, MI, MTs dan MA se-Kecamatan...

Inspirasi

KUNINGAN (MASS) – DPC Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan memperingati Anniversary PERTUNI ke-60. Rencananya, akan digelar beberapa kegiatan pada...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Adanya aduan masyarakat tentang gangguan hama pada tanaman padi, direspon cepat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan yang...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dunia pendidikan Indonesia saat ini tengah menghadapi paradoks kesejahteraan yang tajam. Di tengah upaya transformasi birokrasi, muncul anomali sosiologis terkait stratifikasi...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Buniasih bersama Karang Taruna Dusun 01 Buniaga baru saja menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis malam...

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Belakangan mencuat rumor mantan pemain Paris Saint-Germain (PSG), Layvin Kurzawa, akan bergabung dengan tim kesayangan Viking,Persib Bandung. Informasi ini menjadi topik...