Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Religi

Harus Bagus atau Tidak Sumbang, Ini SE Lengkap Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala

KUNINGAN (MASS) – Keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Agama yang ditandatangani Menag Yakut Kholil Qoumas, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Perdebatan itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, dalam SE tersebut, diatur beberapa hal seperti besaran suara maksimal 100 dB (desibel), lamanya waktu tahrim/selawat menggunakan pengeras luar, serta suara yang keluar harus bagus atau tidak sumbang.

Lebih lengkapnya, berikut adalah isi lampiran SE yang juga bisa diakses secara terbuka di kemenag.go.id

SURAT EDARAN

NOMOR SE. 05 TAHUN 2022

TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID DAN MUSALA

A.Pendahuluan

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala saat ini merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala. Berdasarkan pemikiran tersebut, perlu ditetapkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

B. Maksud

Advertisement. Scroll to continue reading.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dengan tujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

C. Ketentuan

1. Umum

a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

a. Waktu Salat:

1) Subuh:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

Advertisement. Scroll to continue reading.

b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jum’at:

a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

Advertisement. Scroll to continue reading.

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

a. bagus atau tidak sumbang; dan

b. pelafazan secara baik dan benar.

5. Pembinaan dan Pengawasan

a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

D. Penutup

Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik.

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Februari 2022

Advertisement. Scroll to continue reading.

MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA,

YAQUT CHOLIL QOUMAS

Advertisement

Berita Terbaru

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Al Mukhlisin, Dusun 1 Buniaga, Desa Buniasih, Kecamatan Maleber, berlangsung khidmat dan nampak...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si bersama jajaran Forkopimda, nampak tak mau ketinggalan momen Lebaran dengan ikut Festival...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Suasana khidmat bercampur antusiasme warga menyelimuti Dusun Gunung Jawa, Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana. Dimana puluhan cahaya dari pawai obor menyemarakkan malam...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Puluhan warga Perumahan Graha Alana Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan, nampak antusias menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dimana, sebagai bagian...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kabar tak menyenangkan justru datang dari warga Desa Baok Kecamatan Ciwaru. Pasalnya, rumah Didi,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa bagi Pondok Pesantren Al-Multazam bersama ULZ Al-Multazam Peduli untuk menghadirkan beragam program yang tidak hanya...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan penetapan lebaran atau satu Syawal 1447 H antara Muhammadiyah dan pemerintah (Kementerian Agama) berbeda tahun ini, sehingga hari raya Idul...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Tradisi mudik ke kampung halaman kembali terasa di Kabupaten Kuningan. Sejumlah perantau dari Jakarta, Jogja, dan daerah lain mulai berdatangan untuk...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah laporan langkanya stok gas LPG, terutama ukuran 3 kg atau yang kerap disebut tabung gas melon, datang dari beberapa wilayah...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Suasana malam terakhir bulan Ramadan di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, berlangsung meriah. Warga, khususnya para pemuda yang biasa membangunkan sahur, menggelar...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Perumahan Graha Alana yang berada Kelurahan Kuningan, menyalurkan hasil zakat fitrah di penghujung bulan Ramadhan, Kamis (19/3/2025) siang. Dari penghimpunan yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ratusan warga Desa Cipedes, Kecamatan Ciniru, mendatangi Kantor Cabang PLN Kuningan, Kamis (19/3/2026) malam untuk melakukan aksi demonstrasi. Aksi ini dipicu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Desa Langseb Kecamatan Lebakwangi menunjukkan rasa saling peduli sesama. Dimana, Gerakan Nanggerang Bersatu (GNB) kembali menggelar kegiatan santunan sosial sebagai bentuk...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Sebagai bagian dari ikhtiar menebar kebermanfaatan di bulan suci Ramadhan, Pondok Pesantren Al-Multazam bersama ULZ Al-Multazam Peduli menyalurkan lebih dari 500...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kado terindah di penghujung Ramadhan bagi Universitas Kuningan (Uniku) datang dari program studi (Prodi) pendidikan bahasa Inggris (PBI) Fakultas Keguruan dan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan di Kecamatan Kuningan ramai dikunjungi warga, terutama pemudik yang pulang dari perantauan. Camat Kuningan, Deni Hamdani SE...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Meski pemerintah belum memastikan, Muhammadiyah lebih dulu memutuskan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1.447 H jatuh pada hari Jumat (20/3/2026) besok....

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di kawasan lampu merah Oleced, Selasa (17/3/2026)...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang Lebaran, H-1 Hari Raya Idul Fitri 1.447 H, harga kebutuhan pokok di pasaran terpantau naik, Kamis (19/3/2026). Yang cukup menonjol,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 20 anak yatim binaan Rumah Bunda Mulia (RBM) Kuningan mendapatkan pengalaman berbelanja yang berkesan pada Rabu (18/3/2026). Melalui program kolaborasi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Komunitas motor Blackhorse Mc Kuningan menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan santunan bagi masyarakat di Kuningan, Selasa (18/3/2026). Sebanyak 120 anak...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilantik, Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat tak canggung segera bergerak di...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan pada awal Maret 2026. Kapolres...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang kemudian diperbarui dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 ( revisi kedua UU...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tugu Angklung yang dibangun tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) resmi berdiri dan diresmikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kabar membanggakan datang dari Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan). Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) berhasil meraih Akreditasi Unggul,...