KUNINGAN (MASS)- Dishub Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan dan Organda melanjutakn razia taksi online pada hari kedua. Pada hari kedua lokasi bergeser ke depan RSUD 45 Kuningan.
Ternyata keputusan ke ke RSUD 45 merupakan keputusan tepat karena dari lokasi ini didapati empat armada taksi oline. Mereka seperti biasa dipesan untuk menjemput ke RSUD.
Setelah datang ke lokasi maka petugs gabungan itu diberikan pengarahan mengenai aturan angkutan di Kuningan. Selain harus berbadan hukum juga mematuhi aturan yang berlaku agar usaha berjalan tentram.
“Tadi ada empat unit yang berhasil kena razia. Mereka semua berdomisili di Kuningan. Diharapkan adanya razia ini maka mereka segera mengurus legalitas,” tandas Kasi Dalops Dishub Kuningan Dede Suparman, Selasa (27/3/2018).
Sementara itu, dengan berhasil dirazia empat unit maka dalam dua hari ini sudah 10 unit mobil. Dishub melakukan tindakan ini bukan tidak setuju tapi menginginkan aturan ditempuh agar tidak ad kecemburan social.
Tim razia gabungan itu terdiri dari Dishub yang diwakili oleh Kasi Dalops Dede Suparman. Lalu, Polres Kuningan KBO Lantas Sutraja dan Wakil Ketua DPC Organda Toto Tipung.
Para supir taksi online itu selain diminta identitas juga menandatangi surat pernyataan. Dishub, Polres dan Organda mengharapkan taksi online yang lain juga mengurus izin yang resmi.(agus)