Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Hanya Islam yang Mampu Menjamin Hidup Anak

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan data dinas sosial Kabupaten Kuningan kasus kekerasan atas anak di tahun 2020, meningkat sebanyak 20 persen, yakni sebanyak 38 kasus, sebelumnya di tahun 2019, sebanyak 28 kasus, namun anggaran terhadap pelindungan anak malah ditiadakan untuk 2021. (Mimbar-rakyat.com, 16/2/2021)

Kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuningan, akan tetapi hampir di seluruh daerah di negeri ini. Bahkan di seluruh negara di dunia ini. Dan tidak hanya terjadi di klaster pornografi dan cybercrime, akan tetapi terjadi juga pada klaster-kalster lainnya. Apalagi di tahun 2020, tahun pandemi, kekerasan terhadap anak di negeri ini meningkat 149 ℅. Jika pada tahun 2019 hanya 4.369 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 6519 kasus. Dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) KPAI atau Laporan Kinerja Tahun 2020 yang dirilis 8/2/2020.

Kasus kekerasan terhadap anak nampak tidak pernah menemukan penyelesaian. KPAI mencatat dalam 10 tahun terakhir dari tahun 2011-2020 terjadi total pengaduan kasus pada 10 klaster 44.350 kasus. Trendnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini yang terdata dan berdasarkan adanya aduan. Jika melihat karakter masyarakat negeri ini dan khususnya kabupaten Kuningan, yang sebagian besar tidak mengerti akan hukum, tidak berani, dan tidak mengerti telah terjadi penelantaran terhadap hak anak, maka bisa jadi kasus nya jauh lebih besar, seperti fenomena gunung es.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Semestinya dengan dicanangkannya Hari Anak Nasional sejak tahun 1984 menjadi momentum evaluasi dan perbaikan perlindungan terhadap anak. Apalagi sudah dibentuk department yang fokus terhadap perlindungan anak dan undang-undang perlindungan anak pun sudah dilegalkan.

Bahkan berbagai aturan, kepres, kepmen, sudah disahkan. Begitu juga berbagai konsesus PBB sudah diratifikasi di negeri ini. Dan khusus untuk perlindungan Seks anak, sudah ditetapkan hukuman pemberatan dan kebiri. Namun nyatanya tidak  mampu memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Mirisnya, pelaku kekerasan menyangkut pula ayah dan ibu kandung, usia anak yang menjadi korban kekerasan orang tua juga makin dini, belum lagi bentuknya kian mengerikan.

Di Kuningan sendiri sudah ada dinas sosial bidang perlindungan perempuan dan anak, P2TP2 A, bahkan sudah 4 kali mendapat penghargaan sebagai Kota layak anak. Namun nyatanya kasus kekerasan terhadap anak tetap terjadi. Bahkan semakin mengkhawatirkan. Padahal  tema HAN 2016 adalah “Akhiri Kekerasan pada Anak”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di tengah syok dan marah yang ber campur aduk melihat kasus kekerasan terhadap anak, kini dikagetkan dengan berita anggaran menyelesaikan kasus ini ditiadakan. Sungguh ironisnya negeri ini. 

Hal Ini semakin membuktikan ketidakpedulian penguasa terhadap masalah rakyat. Dengan berbagai program sebelumnya saja terbukti tidak mampu mengatasi kekerasan terhadap anak. Kini ditambah anggaran ditiadakan. Bagaimana jadinya nasib anak ke depan?

Penelantaran terhadap anak dengan kasus terjadinya pembiaran kekerasan terjadi pada anak, jelas akan menciptakan kerusakan generasi dan berbagai penyakit sosial di masyarakat. Hal ini merupakan bukti kegagalan sistem yang diadopsi oleh negeri ini, yaitu sistem kapitalisme sekuler.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mencermati hal ini lebih jauh,  penelantaran hak anak  terjadi dalam sistem ini, akibat tidak adanya pemahaman bahwa anak adalah amanah dari Allah, yang harus dijaga dan dididik dengan baik.

Dalam sistem ini keberadaan ‘anak’  dianggap objek yang berada dalam kekuasaan orang tua dan para pelaku usaha sehingga dapat diperlakukan sekehendak hati. Anak bisa diekploitasi untuk menjadi mesin ekonomi. Anak diperas tenaganya untuk memutar mesin ekonomi. Anak menjadi beban ketika tidak mampu membantu finansial orang tua, Anak pun bisa menjadi pemuas seks. Mereka lupa akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah di akhirat kelak.

Ini semua adalah buah dari rakusnya keuntungan materi dan kosongnya agama dalam kehidupan. Inilah wajah bengis sistem kapitalis sekuler.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan wajah bengis ini turut menjiwai berbagai program global yang menjadi tolok ukur keberhasilan suatu negara dalam hubungan internasional. Program-program tersebut “mengikat” suatu negara agar mengikuti langkah-langkah yang sudah disusun lembaga global.

Karenanya beragam aturan dan kebijakan yang dibuat negara, bahkan ratifikasi dari konvensi internasional yang dipaksakan, tidak akan pernah bisa memberantas dan mencegah kekerasan terhadap anak. Apalagi berbagai aturan dan konvensi global tersebut lahir dari peradaban Barat yang dibangun atas dasar paham sekularisme.

Pemahaman yang justru akan memicu bentuk kekerasan selanjutnya. Terlebih masyarakat Barat adalah masyarakat sakit. Masyarakat yang rusak sendi-sendi sosial kemasyarakatannya. slogan “perlindungan anak” yang didengungkan, sejatinya tidak membuat anak menjadi sejahtera dan terpenuhi hak dasarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hanya penguasa dalam sistem Islam yang akan memperhatikan dan menyelesaikan berbagai masalah di tengah masyarakat dengan solusi Islam, termasuk masalah anak dan generasi.

Islam memiliki mekanisme yang sempurna dalam memberikan perlindungan pada anak.

Paradigma Islam menjadikan anak sebagai calon generasi penerus peradaban, bukan objek eksploitasi. Islam mewajibkan negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok anak, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, jika ingin memberikan perlindungan kepada anak secara total, tidak ada pilihan lain kecuali kembali kepada aturan Allah secara kafah. Allahlah yang Mahatahu atas segala sesuatu, yang terbaik untuk manusia.

Melalui sebuah sistem sempurna, yang hanya dapat diwujudkan dengan tegaknya Khilafah Islamiah.

Wallahua’lam bishshowab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Fathimah Salma

Pengelola Home Schooling Mandiri

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Berbagai proyek pembangunan infrastuktur di kawasan utara dan timur laut Jawa Barat terus digenjot pemerintah meski pandemi Covid 19 belum berakhir....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Para petani di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian masih sangat minim. Dinas...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam kunjungannya ke Desa Wisata Cibuntu Kabupaten Kuningan Jawa Barat, mengatakan, “….karena pandemi,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan, H.M Ridho Suganda, SH.,M.Si dalam acara Hyper Genetic dan Opening ARKS Store di Jl. Pramuka-Kuningan pada sabtu, 20...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Haji Acep Purnama mengakui jika kemungkinan besar PPKM di Kabupaten Kuningan akan diperpanjang. Hal itu dilakukan akibat kasus positif...

Advertisement