Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Tidak Dapat Jatah Telur, Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Protes

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program  Penerima Bantuan Pangan Non Tunai disuluruh Kabupaten Kuningan protes terkait tidak diterimanya jatah telur seperti biasa. Jatah telur itu ternyata diganti oleh tambahan beras yang lebih banyak.

Adanya penghilangan jatah telor membuat penerima protes karena adanya bantuan 7 butir telur/bulan membuat mereka sangat terbantu. Mereka hanya menerima informasi dari agen yang mendistribusikan progra pemerintah itu.

“Saya bertanya ke agen, mana telornya kok tidak diberikan kan sudah biasa. Mereka hanya bilang diganti sama beras,” jelas salah seorang penerima yang enggan disebutka namanya itu, Kamis (12/12/2019).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, salah satu agen yang dikonfirmasi oleh kuninganmass.com membenarkan bahwa telur diganti oleh beras. Ia awalnya mengetahui ketika beras yang dikirim lebih banyak dari semula.

“Kan jatah KPM itu Rp110 ribu. Mereka berhak memberima beras sekitar 9 Kg dan telur 7 butir. Sekarang jatah beras ditambah menjadi 10 Kg . Yang saya tahu katanya ini dari pusat mungkin karena saat ini harga telur mencapai Rp25 ribu/Kg,” ujar Bolem kepada kuninganmass.com .

Plt Kadinsos PP dan PA Kuningan H  Dadang Supardan melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Yusep Yanuar SSos mengatakan, mengenai pergantian telur sebenarnya tidak melanggar aturan karena dalam  Pedum dikatakan beras dan atau telor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Maksudnya  boleh beras, boleh sama telor. Sebenarnya harapan kita ada telornya. Nanti mau dilihat dalam pedoman umumnya BPNT. Sekali lagi  Beras dan atau telor bahasa itu boleh beras dan atau telor. Untuk tahun depan mudah mudahan pedoman umum ( pedum) lebih tegas,” tandas Yosep yang merupakan mantan Kabid Kebudayaan.

Sekedar mengingatkan  bantuan raskin alias rasta sejak Oktober 2018 diganti menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dimana keluarga penerima manfaat (KPM) tiap bulan mendapatkan uang Rp110 ribu.

Dana tersebut masuk kartu kendali setiap tanggal 25 setiap bulannya. Dana tersebut diperuntukan untuk membeli beras dan telur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Total penerima 82.830 KPM dan mereka bisa membeli kebutuhan di 306 agen. Dengan dana Rp110 ribu, KPM bisa memilih beras sesuai dengan keinginan.

Hal ini berbeda dengan ketika diberikan raskin yang terkadang tidak sesuai dengan keinginan.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement