Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Gonta-ganti Istilah Atasi Pandemi, Solutifkah?

Pergantian Istilah Selama Pandemi Berlangsung

Indonesia tengah mengalami peningkatan harian kasus covid-19. Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu, 21 Juli 2021 pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 33.772 kasus baru. Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.983.830 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 (Kompas.com, 21/7/2021).

Berbagai kebijakan pun dikeluarkan untuk menangani lonjakan kasus. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memakai istilah PSBB, PPKM, penebalan PPKM, PPKM Darurat yang kemudian berubah nama menjadi PPKM level 3-4. Artinya sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan dalam penanganan covid-19 namun hasilnya kasus positif covid-19 terus bertambah (detiknews.com, 21/7/2021).

Ini menandakan bahwa mengganti istilah untuk penanganan pandemi tidaklah efektif. Apapun istilahnya, faktanya lonjakan kasus semakin meningkat. Harus ada solusi yang tepat dalam penanganan pandemi.

Kebutuhan Masyarakat Harus Dipenuhi

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan PPKM darurat dalam mengatasi pandemi pun menyebabkan adanya keluhan ditengah-tengah masyarakat. Karena hanya memberlakukan pembatasan mobilitas sementara kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi. Misalnya saja untuk memenuhi kebutuhan rasa lapar, membayar tagihan listrik, dan lainnya.

Dilansir dari media online kuninganmass.com pada 19 Juli 2021, masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gamas) Kuningan menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah secara langsung agar pemerintah dapat mencabut dan mengganti aturan-aturan PPKM darurat yang membebani masyarakat dengan aturan-aturan yang berpihak pada masyarakat, namun tetap dengan menjaga protokol kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah melanjutkan PPKM darurat sampai akhir Juli 2021 yang menanggung berbagai macam resiko. Salah satunya adalah bantuan sosial. Hanya saja Menko PMK, Muhajir Effendi mengatakan bahwa dalam hal bantuan sosial pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri, hal ini memerlukan gotong royong dari masyarakat. Jelasnya yang dilansir dari media online detiknews.com pada 17 Juli 2021.

Jelas, hal ini menunjukkan bahwa negara tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seluruhnya disaat situasi darurat. Maka wajar jika ada masyarakat yang menilai bahwa negara tengah kolaps dalam menghadapi situasi pandemi dan menginginkan ada solusi tepat untuk mengatasi masalah demi masalah yang terjadi.

Maka melakukan lockdown total sejak awal dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta menutup semua akses keluar masuk negara adalah solusi tepat dalam mengatasi pandemi.

Jika negara tidak ingin menggunakan lockdown dan menggantinya dengan istilah lain agar masyarakat tidak ketakutan, maka tetap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi oleh negara. Sehingga masalah yang lain tidak akan muncul.

Penanganan Wabah Dalam Islam

Islam mengajarkan tentang hal-hal yang harus dilakukan saat terjadi wabah, yaitu:

Pertama, dengan melakukan lockdown wilayah. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:
“Jika kalian mendengar penyakit Tha’un di sebuah wilayah, maka janganlah datang ke daerah tersebut. Jika kalian ada di dalam wilayah tersebut, maka kalian janganlah lari keluar.” (H.R. Bukhari)

Kedua, memisahkan antara yang sakit dengan yang sehat. Agar wabah tidak menyebar kemana-mana dan masyarakat yang sehat bisa beraktifitas seperti biasanya. Sehingga keadaan seperti ini tidak memberikan pengaruh terhadap ekonomi masyarakat dan negara. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:
“Janganlah (unta) yang sakit itu didekatkan dengan (unta) yang sehat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, memenuhi kebutuhan seluruhnya dari masyarakat yang terkena dampak lockdown wilayah. Karena menjadi tanggung jawab negara atas pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.

Namun saat ini keadaan wabah sudah tidak terkendali sehingga dinyatakan sebagai pandemik. Artinya seluruh negara sudah terpapar covid-19. Lantas langkah tepat apa yang harus dilakukan oleh pemerintah?

Pertama, baik masyarakat maupun pemerintah menyadari bahwa wabah ini merupakan sebuah ketetapan dari Allah Swt yang memerlukan ikhtiar serta pendekatan diri. Yaitu dengan melakukan protokol kesehatan dan perbanyak mengingat Allah dan memohon ampunan atas segala dosa.

Kedua, melakukan Test, Tracing dan Treatment (3T) seperti yang disampaikan oleh para ahli. Karena dengan melakukan test, maka akan dengan mudah mengetahui mana yang sakit dan mana yang sehat. Setelah test maka tracing adalah langkah penting untuk mendapatkan data kontak erat. Sehingga dengan mudah melakukan treatment yang tepat antara masyarakat yang melakukan kontak erat dengan orang yang positif covid-19.

Ketiga, dengan melakukan lockdown total (karantina wilayah) dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terpapar virus. Sehingga aktifitas masyarakat yang sehat tidak terganggu karena tidak khawatir akan tertular.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keempat, bermuhasabah atas ketaatan kepada Allah Swt. Hal ini harus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan bahwa terjadinya wabah akibat dari ketidaktaatan manusia atas hukum-hukum Allah.

Karena faktanya saat ini, sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan hampir di seluruh negeri tidak terkecuali di Indonesia telah merusak tatanan kehidupan masyarakat. Sehingga apapun solusi yang diberikan akan mengarah kepada pemisahan agama dari kehidupan, serta solusi yang diberikan berasal dari manusia. Padahal manusia memiliki kelemahan, kekurangan dan keterbatasan, maka sangat memungkinkan akan menimbulkan masalah baru atas penyelesaian suatu masalah.

Oleh karena itu, pandemi ini adalah momen yang sudah seharusnya umat kembali kepada ketaatan totalitas. Yaitu menjalankan hukum-hukum Allah Swt, mengamalkan Alquran dan Sunnah sebagai pedoman hidup, dan membangun masyarakat kembali kepada kehidupan Islam dibawah naungan institusi yang menjalankan syariah Islam di seluruh aspek kehidupan.

Wallahu’alam bishshawaab.

Penulis : Nengani Sholihah
(Penggiat Literasi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement