KUNINGAN (MASS)- Kasus covid-19 di Kabupaten Kuningan terus naik dan kini sudah masuk zona orange atau satu level menuju zona merah.
Agar zona merah tidak terjadi di kota, maka semua pihak bergerak. Salah satunya melalui gerakan Gema (Gerakan Bersama) Lawan Covid-19.
Hal ini dilakukan oleh Kecamatan Maleber pada Kamis (24/9/2020) mulai pukul 09.00. Gerakan ini dalam rangka Pendisiplinan terhadap protokol kesehatan PC PN 3M. Penegakan Disiplin Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kegiatan dilaksanakan dengan Patroli Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Maleber dan Muspika Kecamatan Maleber dengan menggunakan pengeras suara. Tim melalukan wawar dan pemasangan pamplet.
Tampak hadir Camat Maleber Agung Gumelar MSi, Kapolsek Lebakwangi IPTU Ayi Sujana SE, Danramil 1512/Lebakwangi diwakili anggota Serma Santoso dan Kepala UPTD puskesmas Maleber Sdri. Ilah Lilahsah S. ST M. Keb dan Tim Gugus Covid-19 UPTD Puskesmas Maleber.
Menurut Kapolsek Ayi, kegiatan merujuk Surat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa barat Nomor :441.7/7163 /Kesmas, tanggal 18 September 2020. Hal Gerakan Bersama Lawan Covid-19, dalam bentuk Sosialisasi / penyuluhan kepada masyarakat oleh dinas Kesehatan wilayah kerja UPTD Puskesmas Maleber.
“Apa yang kami lakukan ini guna mencegah Penyebaran Covid-19. Kami juga melibatan semua elemen masyarakat untuk membantu memberikan sosialisasi/ himbauan dalam setiap kegiatan di masyarakat, tentu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Ayi.
Dikatakan, patroli dan himbauan wawar kepada Masyarakat wilayah Polsek Lebakwangi dengan mengunakan kendaraan dan pengerah suara. Diharapkan warga paham dengan apa yang dilakukan oleoh tim.(agus)