KUNINGAN (MASS) – Audiensi yang dilakukan oleh Gempur terkait gagalnya konservasi yang dilakukan Perhutani, mengatakan bahwa prilaku Perhutani layaknya pemerintah VOC Belanda. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Gempur Okky Satrio.
“Gempur melihat prilaku Perhutani persis sama sebangun laiknya pemerintah VOC Belanda yang menindas rakyat Bumipoetra. Mereka berhak memerintah dan tidak pernah melayani kepentingan kaum Bumipoetra, sama seperti mentalitas pihak Perhutani,” ucap Okky pada saat Audiensi.
Perhutani, lanjut Okky, mengiming-imingi rakyat dengan kerja sama untuk hutan produksi. Jika lingkungan hutan rusak, maka rakyat kecil yang menjadi kambing hitam dengan cara dikriminalisasi.
“Januari hingga Maret 2018 terjadi bencana longsor dan banjir. Bencana tersebut menunjukkan kegagalan institusi negara dalam pengelolaan hutan di wilayah hulu Sungai Cisanggarung hingga mengakibatkan banjir bandang yang merendam wilayah Cibingbin, Ciwaru, Ciledug, Buntet bahkan hingga ke Losari dan Brebes,” lanjut Okky.
Menurut penelusuran Gempur, titik kegagalan atas pencegahan dan perusakan hutan telah terjadi di lima titik. Pertama, Perusakan hutan dan alih fungsi hutan menjadi pertambangan di Leuweung Kuta Siliwangi Desa Rambatan Kecamatan Ciniru. Kedua, Gunung Sintok Desa Tundagan Kecamatan Hantara.
“Ketiga, Gunung Pidayeuheun Desa Windusari Kecamatan Nusaherang. Keempat, Gunung Culamega Desa Subang Kecamatan Subang. Dan Kelima Gunung Pojok Tilu Kecamatan Karang Kancana,” paparnya.
Sementara itu, datangnya Gempur ke DPRD Kuningan yang diterima Komisi II membawa beberapa tuntutan. Tuntutan itu dibacakan oleh perwakilan Gempur, Sugiono, yang dilanjutkan dengan penyerahan naskah tuntutan. Kemudian tuntutan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II Yudi Moh Rodi didampingi Udin Burhanudin. (ali)
Berikut Tuntutannya:
- Membentuk Tim bersama GEMPUR dan BPBD Kab Kuningan untuk ; melakukan Mitigasi Resiko atas Kerusakan Lingkungan pada wilayah ; Leuweung Kuta Siliwangi desa Rambatan Kec Ciniru, gunung Sintok desa Tundagan,kec Hantara hingga kesulitan air karena rusaknya lingkungan di desa Windusari kec Nusa Herang, bukit Culamega di desa Subang hingga gunung Pojoktilu di kecamatan Karang Kancana. Sesuai peta lokasi bencana yang terjadi tahun 106 hingga 2018 lalu.
- GEMPUR menangkap kejanggalan atas kasus perusakan Hutan dan Lingkungan di 6 kasus diatas dikarenakan pada setiap kasus diatas JUSTRU TERDAPAT DI WILAYAH PERHUTANI berada yang semestinya mereka mampu melakukan konservasi dan pencegahan perusakan Hutan di wilayah nya. Namun justru kerusakan hutan telah terjadi dan seolah terjadi pembiaran di 6 wilayah tersebut.
- Meminta Para Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan untuk menggalang dukungan dan mendorong terbentuknya Tim Independen dimana pihak representasi DPRD Kabupaten Kuningan terlibat dalam waktu 1 Minggu (7 x 24 jam) sebelum terjadi Bencana Alam yang dikarenakan kerusakan di daerah Hulu sungai Cisanggarung. Yakni wilayah wilayah hutan resapan serta wilayah resapan air di 6 lokasi diatas.
- Semua Kerusakan Hutan dan Lingkungan ini MUSTAHIL dilakukan oleh orang per orang seperti kasus : Ujang bin Sanhari. Kami mengajak DPRD kabupaten Kuningan untuk melihat penyebab kerusakan tersebut secara secara sistemik dan bukan mengkambing hitam kan rakyat kecil.