Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Gelombang Kedua Covid-19, Bagaimana Nasib Pendidikan Di Indonesia?

KUNINGAN (MASS) – Saat ini, kasus covid-19 di Indonesia terus meroket, bahkan jumlah penderita positif covid-19 di Indonesia telah mencapai angka lebih dari 2 juta per 9 Juli 2021. Hal ini juga diungkapkan oleh Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia, bahwa “ Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus covid-19 di Indonesia”. Oleh sebab itu, bagaimana nasib kelanjutan Pendidikan di Indonesia?.

Selama pandemi, sistem pembelajaran di Indonesia, baik dari tingkat dasar maupun hingga tingkat Perguruan Tinggi dilaksanakan secara daring (dalam jaringan). Oleh sebab itu pembelajaran daring ini tentunya menghasilkan dampak positif dan negatif bagi para siswa di Indonesia.

Dampak  positif bagi para siswa yakni siswa dapat terhindar dari bahaya covid-19. Selain itu, kemampuan para siswa dalam menggunakan teknologi meningkat, sebab pembelajaran online/ daring ini menuntut siswa untuk memanfaatkan platform/media online guna mengikuti kegiatan pembelajaran.

Namun, dampak negatif dari pembelajaran online ini yaitu banyak siswa yang kesulitan memahami materi pembelajaran sebab kurangnya interaksi tatap muka antara siswa dengan pengajar. Selain itu, tidak sedikit siswa yang mengalami kendala jaringan saat menjalankan pembelajaran online, sehingga banyak siswa yang kurang fokus atau kurang bersemangat dalam melaksanakan pembelajaran online.

Bagi pengajar, salah satu kendala yang ditemukan selama pembelajaran online yakni kesulitan dalam mengajarkan Pendidikan berbasis karakter.

Oleh sebab itu, dalam menyikapi hal ini, sebelumnya Mendikbud sempat mengeluarkan pernyataan, bahwa mulai Juli 2021, pembelajaran dengan sistem luring (luar jaringan) mulai diterapkan. Akan tetapi, kenyataan yang terjadi saat ini adalah jumlah penderita kasus covid-19 di Indonesia meroket hingga mencapai puncak kenaikan kasus yang tertinggi daripada sebelumnya.

Sehingga pemerintah memutuskan  kebijakan PPKM darurat yang terfokus bagi wilayah Jawa-Bali dari tanggal 3 Juli-20 Juli 2021. Hal ini dilakukan agar harapannya jumlah kasus covid-19 dapat segera menurun.

Adanya kebijakan PPKM darurat ini, tentunya membatasi semua akses sosial, sehingga hal ini berdampak pada sektor Pendidikan, yang mengharuskan semua kegiatan pembelajaran dalam berbagai jenjang pendidikan dilakukan secara online/daring.

Oleh sebab itu, menyikapi adanya gelombang kedua kasus covid-19 di Indonesia ini, sistem pendidikan masih dilaksanakan secara daring. Harapannya setelah PPKM ini, kasus covid-19 dapat menurun agar pembelajaran dapat segera dilaksanakan secara tatap muka.

Penulis : Rr Tasya Noor Nabila (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Mulai dari bulan ini seluruh sektor di berlakukan WFH kembali, tak terkecuali sektor pendidikan. Pemerintah memerintahkan kegiatan pendidikan dilakukan secara daring...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Presiden merupakan seorang pemimpin dan elemen penting di dalam kehidupan suatu Negara. Presiden tidak ada, Rakyat merana. Presiden adil, Rakyat memanggil....

Advertisement