KUNINGAN (MASS) – Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) sert dinas terkait lainnya pada Senin (2/3/2026) ini.
RDP ini digelar untuk membedah keterangan soal pengelolaan lingkungan, pariwisata, hingga pemanfaatan sumber daya air di kawasan kaki Gunung Ciremai.RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, Jajang Jana SHI.
Pasca RDP tersebut, Jajang pihaknya memanggil para pihak untuk melihat secara jelas permasalahan yang saat ini banyak disorot, terutama pengelolaan air di kawasan konservasi.
“Alhamdulillah hadir tadi dari Pak Asda 2, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, BTNGC, Perhutani, Bagian Perekonomian, Bappeda, hingga Dinas PUTR,” kata Jajang.
Namun, lanjutnya, dalam RDP itu juga dibahas tentang isu-isu strategis lainnya, seperti daya dukung lingkungan hingga geothermal.
“Yang paling mendasar tadi terkait data pemanfaatan air yang ada di lereng BTNGC. Kita mempertanyakan isu yang berkembang, sehingga kami meminta data riil pemanfaatan air itu, baik yang digunakan oleh PDAM maupun yang dimanfaatkan oleh pihak komersil atau perusahaan,” tegasnya.
Meski sudah RDP, Jajang menyatakan bahwa Komisi 2 belum mengambil kesimpulan apakah benar TNGC terindikasi melakukan pembiaran air diambil secara illegal.
”Belum disimpulkan. Tadi kita sempat menyinggung persoalan munculnya Surat Peringatan (SP3) dari BBWS atau Kementerian Kehutanan terkait kontrak, kita baru seputar itu. Jadi belum bisa menyimpulkan,” jelasnya.
”Pasca ini kita akan RDP kembali untuk menentukan apakah perlu rapat lanjutan atau tidak. Nanti penentuan titik kunjungan lapangan (KDD) akan diputuskan setelah rapat internal Komisi 2,” imbuhnya di akhir. (eki)







