KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran bangunan terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kemarin.
Yang terbakar adalah rumah Nenek Ita (69) berukuran 10 x 6 meter, warga Dusun Cigobang RT 12 RW 06 Desa Cantilan Kecamatan Selajambe. Kebakaran, diduga karena obat nyamuk bakar yang ditinggal tidur.
Kabar itu, tertuang dalam laporan Pj Kepala Desa Cantilan Herdiana S AP yang ditujukkan ke Kepala Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana.
“Penyebab kebakaran diakibatkan sisa pembakaran obat nyamuk,” tertulis dalam laporan tersebut, berakibat rumah rusak berat.
Akibat insiden tersebut, total kerugian yang dialami Nenek Ita ditaksir mencapai Rp 150.000.000,-.
“Semoga mendapat perhatian dan penanganan serta tindak lanjut realisasinya bantuan dari pemerintah,” tulis Pj Kades Cantilan dalam laporan.
Sementara, Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana S STP, kala dikonfirmasi pada Senin (23/12/2024) sore, mengamini kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan assesment dan pemberian logistik sementara.
Dalam laporan BPBD Kuningan, dikatakan yang menjadi korbannya mulai dari surat-surat berharga, perabot rumah tangga, meubel, peralatan elektronik, sandang, padi, ternak ayam, dan lain-lain.
“Pemilik rumah (Ibu Ita) untuk sementara tinggal dirumah anaknya a.n. Bpk. Yoyo (47 th, 2 KK 6 jiwa) di alamat Dusun Cigobang RT. 011 RW. 006 Desa Cantilan Kecamatan Selajambe,” ujar Kalak BPBD Kuningan. (eki)