KUNINGAN (MASS) – Bagi yang berminat menjadi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan, Pemkab Kuningan melalui panitia seleksi menyediakan dua lowongan jabatan. Dua lowongan itu yakni 1 orang dari unsur Praktisi Penyiaran dan 1 orang dari unsur Masyarakat
Bagi yang bertanya masalah gaji, Kadisiskominfo Kuningan Drs Teddy Suminar MSI memberikan bocoran yakni Rp2,5 Juta/bulan dan untuk masa kerjanya adalah 5 tahun. Kesempatan ini terbuka bagi siapa saja selama memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh panitia.
Ketua Seleksi Calon Dewas LPPL Nana Sugiana SE MSi, menyebutkan, pengumuman dimulia tanggal 17 Mei dan penerimaan berkas mulai tanggal 17-23 Mei serta pemberitahun selanjutnya adalah tanggal 29 Mei.
“Kami mengundang putra putri terbaik Kuningan yang ingin memajukan LPPL dan lowongan ini terbuka bagi siapa saja,” ujar Nana yang diamini Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Agus Basuki.
Nana menerangkan, untuk informasi tentang formulir pendaftaran dan persyaratan dapat menghubungi sekretariat tim seleksi di Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan Jalan Siliwangi No 88 kuningan telp. (0232) 871045. atau dapat di download melalui website
www.kuningankab.go.id atau www.bag-organisasi.kuningankab.go.id
Pria yang menjabat Asda 3 Setda Kuningqn menyebutkan, Jumlah anggota Dewan Pengawas yang akan di tetapkan 3 (tiga) orang terdiri dari 1 orang dari unsur Pemerintah, secara ex officio dijabat oleh Kepala Dinas Komunikasi danInformatika Kabupaten Kuningan. Lalu 1 orang dari unsur Praktisi Penyiaran, dan 1 orang dari unsur Masyarakat. (agus)