KUNINGAN,(MASS) – Petani yang sawahnya gagal panen akibat bencana alam, hama, atau penyakit maka bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta. Keuntungan tersebut, bisa didapaykan para petani yang tergabung dalam program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah M Si, baru-baru ini.
Dijelaskan Wahyu, AUTP adalah program asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi petani padi dari risiko kerugian akibat gagal panen atau kerusakan tanaman padi. Program ini diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga asuransi dengan tujuan untuk mengurangi risiko finansial yang dihadapi petani akibat bencana alam, penyakit tanaman, atau faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi hasil panen.
“AUTP memiliki keuntungan apabila Bapak/Ibu sawahnya gagal panen akibat bencana alam, hama, atau penyakit, maka bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta. Ini membantu petani untuk menutup kerugian dan mengurangi dampak finansial yang besar. Secara keseluruhan, AUTP bertujuan untuk mengurangi risiko yang dihadapi petani padi dan membantu Bapa/Ibu dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kelangsungan usaha pertanian” jelas Wahyu pada perwakilan kelompok tani, (1/8/2024) di Aula Kantor Diskatan Kuningan.
Kadis Wahyu, menjelaskan hal itu sembari menyalurkan bantuan hand sprayer kepada kelompok tani di wilayah Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Dalam arahannya kepada para petani, Wahyu mengatakan, bahwa hand sprayer yang disalurkan adalah alat penting untuk membantu petani dalam proses penyemprotan pestisida dan nutrisi tanaman. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para petani dapat mengoptimalkan perawatan tanaman mereka dan mengurangi kerugian akibat hama dan penyakit tanaman.
“Alhamdulillah hari ini ada bantuan 225 mesin semprot untuk 44 Gapoktan yang akan disalurkan sekaligus Penandatanganan berita acara serah terima bantuan. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan hasil pertanian di Kabupaten Kuningan. Kami berharap alat ini dapat digunakan dengan baik dan dapat membantu meningkatkan hasil panen serta kualitas produk pertanian.”ucap Wahyu
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menekankan kepada para petani, bahwa tidak ada pungutan biaya lain (pungli) seperti administrasi atau yang lainnya yang dibebankan kepada petani. Kelompok tani hanya menyiapkan materai dan biaya AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) yang keuntungannya bisa dirasakan petani.
Adapun hand sprayer adalah alat yang digunakan untuk menyemprotkan cairan, seperti pestisida, herbisida, atau nutrisi tanaman, secara merata pada tanaman. Secara rinci Wahyu menjelaskan kegunaan dari hand sprayer, dimana kegunaan utamanya meliputi pengendalian hama, menyemprotkan pestisida untuk membunuh atau mengendalikan hama yang dapat merusak tanaman.
Kemudian dalam pengendalian penyakit : dengan mengaplikasikan fungisida atau bahan kimia lainnya untuk mencegah atau mengobati penyakit tanaman. Untuk pemupukan yaitu dengan memberikan nutrisi tambahan kepada tanaman melalui aplikasi pupuk cair. Lalu untuk penyesuaian lingkungan yaitu dengan menyemprotkan larutan pengatur tumbuh untuk mengoptimalkan pertumbuhan tanaman.
“Hand sprayer memudahkan aplikasi cairan ini dengan cara yang lebih terarah dan efisien, serta memungkinkan penyesuaian ukuran tetesan dan jangkauan semprotan sesuai kebutuhan,” jelas Wahyu. (eki)