KUNINGAN (MASS) – Menjelang hari santri yang akan jatuh pada 22 Oktober mendatang, Kuningan dibuat ‘ramai’ terkait diksi ‘limbah’ yang keluar dari ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy.
Hal itu menuai respon banyak pihak, salah satunya adalah Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT) Kuningan.
Sekertaris FKDT, Sulaeman M Pd menyebut ketua dewan saat ini tidak faham dengan visi ‘Agamis’ Kuningan.
Sulaeman menjelaskan, sebagai kabupaten yang mengusung visi Agamis, maka santri adalah bagian dari penegaknya.
“Menjelang hari santri 22 oktober 2020 kami tidak rela disebut santri limbah,” sebutnya Senin (5/10/2020) malam.
Sulaeman meminta, jika tidak bisa berkata baik maka lebih baik diam. Dirinya juga berpendapat, selain Zul klarifikasi dan meminta maaf terhadap publik, seharusnya dewan kode etik DPRD segera memanggilnya.
“Kedepan sebelum jadi anggota dewan harus ada tes atau uji kelayakan bahasa dari KPU sebagai persyaratan,” imbuhnya. (eki)