KUNINGAN (MASS) – Firma hukum Konspirasi Keadilan didirikan pada hari Sabtu tanggal Delapan Belas, Bulan Januari tahun dua ribu dua puluh(18-01-2020) bertempat di Desa Sampora Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Firma hukum Konspirasi Keadilan didirikan untuk memperjuangkan penegakan hukum,hak azazi manusia dan pembagunan hukum yang adil dan demokrasi, dan Firma Hukum Konspirasi Keadilan secara Legal, tercatat sebagai lembaga yang memiliki kekuatan hukum berdasarkan Akta Notaris YURISA SWASTIKA,S.H,M.Kn NO : 23 Tanggal 23-01-2020 KEMENKUHAM NO.AHU-0000051-AH.01.18 Tahun 2020 Tanggal 30 Januari 2020.
Firma Hukum Konspirasi Keadilan dibangun berdasarkan Hak dan Kewajiban Advokat.sesuai dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2003 maka Advokat Bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya didalam sidang pengadilan dengan tetap berpegangan pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.
Karena Tujuan utama didirikan firma hukum konspirasi keadilan ini untuk memperjuangkan Penegakan hukum dan hak asasi manusia, dan agar kami tetap bisa melayani masyarakat ditengah tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, kami melakukan Interaksi dengan masyarakat secara virtual melalui Aplikasi yang telah kita luncurkan.
Sebagai Solusi Pendampingan dan Konsultasi Hukum maka Firma Hukum Konspirasi Keadilan meluncurkan aplikasi berbasis android untuk memudahkan Klien yang ingin berkonsultasi dan membutuhkan bantuan hukum di masa pandemi ini. Aplikasi Firma Hukum Konspirasi Keadilan bisa langsung didownload di Playstore atau Appstore di handphone masyarakat umum. Dalam aplikasi ini masyarakat bisa melakukan konsultasi mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapinya, setelah mendaftar kedalam aplikasi. Selain bertujuan untuk memanfaatkan teknologi Aplikasi Firma Hukum Konspirasi Keadilan itu sendiri bertujuan untuk memperkenalkan Firma Hukum Konspirasi Keadilan lebih dekat dengan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dalam menu konsultasi hukum aplikasi Firma Hukum Konspirasi keadilan memuat tentang artikel-artikel hukum yang bisa dibaca langsung oleh pengguna aplikasi, kemudian pengguna aplikasi Firma Hukum Konspirasi Keadilan bisa secara langsung membaca dan mempelajari banyak tentang materi-materi hukum sehingga aplikasi tersebut sekaligus dapat memberikan edukasi kepada pengguna dan masyarakat umum. Hal ini mendukung budaya literasi di Kabupaten Kuningan.
Firma Hukum Konspirasi Keadilan yang digagas dan diketuai Lilis Supriatin, SH dan Chyntia, SH serta didukung advokat advokat senior dan advokat muda menyajikan pelayanan pendampingan dan konsultasi hukum secara professional, efektif dan efesien.
Aplikasi Firma Hukum diharapkan bisa memudahkan Klien atau pengguna untuk bisa berkonsultasi dan mendapatkan bantuan hukum dari advokat-advokat profesional yang berada di Firma Hukum Konspirasi Keadilan dan Klien atau pengguna bisa mempelajari materi materi hukum yang ada di dalamnya melalui artikel-artikel yang dimuat.
Untuk memudahkan pengguna dapat dibuka melalui website konspirasikeadilan.id dan bisa langsung mendownload aplikasi “Konspirasi Keadilan” Melalui Playstore dari gawai masing-masing di sini:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.alifiacrm.konspirasikeadilan.client
Lilis Supriatin, SH (Ketua Umum Firma Hukum Konspirasi Keadilan)