KUNINGAN (MASS)- Untuk kesekian kalinya Bupati Kuningan H Acep Purnama mengeluarkan Surat Ederan. SE terbaru adalah tertanggal 17 April 2020 tentang Penangguhan Sementara Pembayaran SPP Sekolah dan Dana Sumbangan Lainnya di Lingkunga Pendiddikan.
“Kepada Komite sekolah dan Kepala Sekolah agar menangguhkan sementara SPP siswa dan sumbangan lainnya sampai kondisi penyebaran Covid 19 selesai ditangani,” ujar Acep dalam SE tersebut.
Tentu adanya SE ini disambut positif oleh par orang tua karena memang pada saat wabah corona uang sulit diperoleh, terlebih diwajibkan diam di rumah dan juga semua aktifitas dibatasi.
“Jangankan untuk membayar SPP, untuk makan pun saya tidak ada. Semoga pihak sekolah sadar dan tidak menagih ke oang tua,” ujar Bambang salah sato orang tua murid.
SURAT EDARAN NOMOR : 421/112113/DDPPKBP3A TENTANG PENANGGUHAN SEMENTARA PEMBAYARAN SPP SEKOLAH DAN DANA SUMBANGAN LAINNYA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Dalam upaya meningkatkan kepedulian akibat penyebaran Covid 19, yang berdampak pula terhadap semakin beratnya beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah khususnya bagi orang tua siswa/siswi sekolah, diperlukan langkah-langkah nyata untuk membantu mereka.
Untuk itu agar pihak-pihak terkait melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.Dinas Pendidikan agar menghimbau Komite Sekolah dan Kepala Sekolah untuk memantau kondisi siswa/siswi yang terdampak Covid 19 dan memastikan keberlangsungan pendidikan bagi siswa/siswi selama masa pemberlakuan Social Distancing dengan tidak mengabaika hak-hak dan kepentingan anak.
2.Komite sekolah dan Kepala Sekolah agar menangguhkan sementara SPP siswa dan sumbangan lainnya sampai kondisi penyebaran Covid 19 selesai ditangani, dengan pertimbangan:
1)Bertambahnya beban keluarga.
2)Physical Distancing yang diterapkan menyebabkan terlaksananya pembelajaran di rumah untuk waktu yang lama, sehingga proses KBM ditiadakan sampai batas waktu yang belum di pastikan.