KUNINGAN (MASS) – Paska putusan BK (Badan Kehormatan) DPRD terkait diksi limbah, banyak pihak yang mengkhawatirkan efeknya. Termasuk salah seorang pimpinan majlis dzikir yang berlokasi di Desa Kertaungaran Kecamatan Sindangagung, Ki Anom Al-Aziz.
“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kuningan untuk bisa kembali guyub. Karena apa, efek dari semua ini menghebohkan masyarakat di Kabupaten Kuningan. Geunjleung cok sunda mah. Si A punya pendapat begini, si B juga punya pendapat lain,” seru Aziz, Sabtu (7/11/2020).
Kehebohan tersebut, imbuhnya, bukan hanya di permukaan. Masalah “limbah” ini jadi buah bibir seluruh lapisan masyarakat hingga di tataran grassroot. Tidak sedikit yang gondok-gontokan mempertahankan pendapatnya.
Ia merasakan sendiri jemaahnya yang hadir dari seputaran Kuningan untuk mengikuti dzikir rutinan bersama, Selasa malam Rabu, mereka menanyakan masalah tersebut.
“Banyak yang menanyakan langsung, maupun lewat media sosial, meminta pandangan dan tanggapan seputar diksi limbah ini,” ungkap pimpinan Majlis Dzikir Mudzakaroh Al Ikhlas tersebut.
Sambil tersenyum Ki Anom Al Aziz menjawab, biarlah keadilan mutlak milik Alloh SWT. Putusan BK bukan ranahnya. Begitu pun apa yang terucap oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy jadi hikmah pembelajaran.
“Keadilan mutlak milik Alloh. Apapun keputusan BK DPRD itu bukan ranah kita, begitu juga apa yang sudah terucap oleh pa ketua dewan menjadi hikmah pembelajaran bagi beliau. Beliau pun sudah meminta maaf secara terbuka baik via media massa cetak, maupun elektronik,” tandasnya.
Secara pribadi, Aziz telah bersilaturahmi ke rumah Nuzul Rachdy untuk menanyakan langsung. Tujuannya supaya tiada ada rasa suudzon. Ia mengungkapkan, apa yang diucapkan Nuzul Rachdy tidak bertujuan menghina pondok pesantren khususnya Husnul Khotimah.
“Itu yang diungkapkan dari ucapan Pa Ketua DPRD. Adapun sekarang yang dihadapi kita sebagai masyarakat khususnya jema’ah majlis Dzikir Mudzakaroh Al-Ikhlas fokus aja untuk mendekatkan diri kepada Alloh meminta jalan yang terbaik buat kemajuan Kabupaten Kuningan,” ajaknya.
Secara pribadi Aziz menginginkan Kuningan ini damai tenang. “Da urang Kuningan mah bageur bageur (baik baik),” kata Aziz.
Melihat hasil keputusan BK dan tanggapan dari Ketua DPRD Kuningan, ia menyampaikan kutipan QS Al-Baqarah 216.
‘Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu’ QS Albaqoroh 216.
“Marilah kita pererat jalinan silaturahmi kita jangan ada lagi perbedaan diantara kita karena tidak sedikit antara teman bahkan sodara gontok-gontokan mempertahankan pendapatnya masing masing merasa ini yang paling benar dan ini yang paling baik dari adanya diksi limbah,” pungkas Ki Anom Al Aziz. (deden)