KUNINGAN (MASS) – Saat PPK Cidahu membacakan rekapitulasi suara, Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan protes. Pasalnya jumlah DPK (Daftar Pemilih Khusus) di kecamatan tersebut mencapai 525 orang.
“Ini kok DPKnya sampai 525 orang. Sedangkan kecamatan lain tidak sebanyak itu,” tanya Jalil.
Setelah dibuka riwayatnya, DPK sebanyak itu sebagian besar pemilih pemula. Dua desa yang mendominasi yaitu Cihideung Hilir dan Cihideung Girang. Angkanya masih-masing desa, lebih dari 100 orang.
“Bermasalah atau tidak harus dilihat riwayat DPKnya. Kata PPK, DPK sebanyak 525 itu kebanyakan pemilih pemula. Makanya saya tadi dalam forum minta riwayatnya,” terang Jalil saat diwawancara kuninganmass.com.
Senin (29/4/2019) ini Pleno KPU menginjak hari kedua. Sebab hari sebelumnya tidak mencapai 10 kecamatan. Kaitan dengan membludaknya DPK, Jalil merasa janggal.
“Kalau dari kami bawaslu janggal karena hanya itu yang mencapai 525. Kecamatan Cilimus saya belum lihat,” tandasnya. (deden)