KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga di Jawa Barat, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Teranyar, sosialisasi dilakukan kepada Tim Penggerak PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Kecamatan Cigugur.
Kegiatan sosialisasi sendiri diseleggarakan di Ballroom Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Kabupaten Kuningan. Minggu, (27/04/2025). Dikatakan Bunda Ika, sapaan akrabnya, PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tugas membantu Kecamatan / Kelurahan dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
PKK, kata istri mantan Bupati Kuningan almarhum Acep Purnama itu, juga merupakan mitra kerja Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing – masing jenjang demi terlaksananya program PKK.
Dalam kesempatan itu, Ika mengajak Tim Penggerak PKK dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup keluarga di Jawa Barat.
“Keluarga adalah pilar utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan tangguh menghadapi tantangan zaman,” sebutnya.
Penyebarluasan Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, jelas Ika, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat, mengenai peran penting ketahanan keluarga dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Perda Nomor 9 Tahun 2014 ini menegaskan pentingnya pembangunan ketahanan keluarga yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga nilai-nilai moral dan budaya. Saya mengajak seluruh pihak untuk aktif berkontribusi dalam upaya ini,” ujar Ika
Legislator Perempuan dari Dapil XIII (Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran) ini juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum dan kebijakan yang kuat untuk mendukung program-program yang berpihak pada penguatan keluarga. Namun, implementasi di lapangan masih memerlukan sinergi dan kesadaran kolektif.
“Kesejahteraan keluarga bukan hanya tanggung jawab individu, tapi juga tanggung jawab bersama. Kita butuh kerja sama lintas sektor agar setiap keluarga di Jawa Barat bisa merasakan manfaat nyata dari kebijakan ini,” tegasnya.
Ika berharap semangat membangun ketahanan keluarga dapat menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah Jawa Barat, demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
PERDA Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat diunduh dan dibaca selengkapya :
