KUNINGAN (MASS) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., memberikan tanggapan terkait kasus Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang pada Selasa (9/12/2025). Ia menegaskan untuk kasus itu sudah berjalan.
Ia menyampaikan, kaitan dengan kondisi akhir-akhir ini yang memang ada beberapa kasus yang sudah hampir selesai. Ia menambahkan prioritasnya kemarin adalah menyelesaikan beberapa pekerjaan tersebut.
“Sampai saat ini berjalan cuman prioritas saya kemarin itu ada berapa yang sudah tinggal hampir selesai dan itu saya tuntaskan,” ujar Ikhwanul kala ditemui kuninganmass.com di ruangannya.
Menanggapi permintaan tanda tangan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa, Kepala Kejari menyatakan tindakan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada aspirasi masyarakat. Ia menambahkan tanpa tandatangan atau tandatangan pun tugasnya sudah melekat.
“Seperti yang saya sampaikan di depan adik-adik kita bekerja, kita akan bekerja apalagi sebenarnya semacam tadi pagi itu bukan saya nggak mau tanda tangan ada itu ataupun tidak ada tanda tangan itu tuh fungsinya sudah melekat,” jelasnya.
Setelah diminta, akhirnya Kepala Kejari menandatangani surat pernyataan yang diberikan oleh masa aksi tersebut kaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Tetapi saya hormati adik-adik karena keinginannya seperti itu ya sudah kita tanda tangan dan kita terima masukan dari adik-adik semua,” pungkasnya. (raqib)












