KUNINGAN (MASS) – Pindahnya kantor Disdukcapil Kabupaten Kuningan ke Eks Bappeda, menambah banyaknya daftar gedung pemerintah yang bakal kosong.
Selain Disdukcapil, ada juga Inspektorat, Kesbangpol dan Bappeda yang sudah lebih dulu pindah ke gedung perkantoran di area Kuningan Islamic Center (KIC), atau yang juga kerap disebut IKN-nya Kuningan.
Sebelum itu, kantor utama Bupati yang semula berada di Pendopo Kuningan juga sudah banyak dipindah ke gedung anyar yang berada di area Kuningan Islamic Center.
Pasca banyak yang pindah, pertanyaan selanjutnya adalah, gedung lama yang kosong bakal diperlakukan seperti apa? Pertanyaan itulah yang kemudian ditanggapi Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno S Sos M Si.
“Itu kan nanti dimanfaatkan, jadi nanti kita ada semacam kerjasama dengan investor untuk penambahan PAD (Pemasukan Asli Daerah),” ujarnya, Senin (30/6/2025).
“Paling intinya sih efisiensikan anggaran, kan selama ini beban pemeliharaan segala macam, besar. Pas dicek disini (area KIC), banyak yang kosong (jadi pada dipindah),” imbuhnya.
Soal bangunan lama yang kosong akan dibuat seperti apa, renovasi atau bangun ulang, tentu tergantung perjanjian dengan investor. Untuk bangunan tertentu seperti yang sudah ditetapkan cagar budaya, tentu tidak bisa dirubah.
Terakhir, Beni juga diisinggung soal Disdukcapil yang pindah ke Eks Kantor Bappeda, kenapa tidak ke “IKN”. Dikatakan, alasannya lantaran pelayanan masuarakat yang tinggi, dan eks Kantor Bappeda dianggap lebih layak, dan nyaman untuk semua pihak. Parkir luas, UMKM juga tertata, diproyeksi lebih baik untuk pelayanan. (eki)
