KUNINGAN (MASS) – Pj Bupati Kuningan Dr Agus Toyib M Si menjawab keheranan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih soal kenapa Pemkab Kuningan yang belum menyelesaikan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), namun justru diganjar penghargaan tata ruang, SIWASTEK 2024.
“Oh itu kan ada kriteria, indikator,” jawab Agus Toyib, sesaat setelah meresmikan Gedung Setda Kuningan yang anyar, Jumat (15/11/2024) kemarin.
Meski mengamini ada Perda yang belum diselesaikan, Agus menduga penilaian yang dilakukan oleh tim independen dari pemberi penghargaan, mengangap konsep penataan ruang di Kabupaten Kuningan sudah baik. Adapun soal Perda, Agus mengatakan itu proses berikutnya.
Agus menegaskan, penghargaan diberikan dan dilakukan oleh tim seleksi dari tingkat provinsi kepada Kuningan. Bukan Kuningan yang minta diberi penghargaan.
“Ya secara konsep barangkali sudah bagus sudah dianggap apa istilahnya ya kriteria (cukup layak),” tuturnya.
Ia menganggap penghargaan yang diterima itu sebagai penghargaan awal saja. Adapun soal Perda yang dikritisi H Ujang, akan dibahas selanjutnya dengan DPRD dan meningkatkan nilai yang lebih bagus lagi untuk Kuningan.
Kabupaten Kuningan sendiri, diketahui mendapatkan penghargaan di Peringatan Hari Nasional Tata Ruang (HANTARU), dalam kategori kinerja penyelenggaraan penataan ruang kabupaten dan kota tingkat daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 (SIWASTEK 2024).
Sebelumnya, penghargaan tersebut dianggap sangat penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam mengoptimalkan tata kelola ruang di Kabupaten Kuningan, SIWASTEK tidak hanya memperkuat aspek pengawasan tetapi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penataan ruang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, dalam keterangan Pj Bupati sebelumnya, mengklaim telah melakukan upaya pemenuhan 5 aspek dalam lingkup penilaian kinerja TURBINLAK (Pengaturan, Pembinaan, dan Pemanfaatan, Perencanaan, dan Pengendalian) Penataan Ruang. (eki)