KUNINGAN (MASS) – Dikelola PT Jaswita, badan usaha milik Pemprov Jawa Barat, Objek Wisata Waduk Darma Kecamatan Darma dituntut desa-desa penyangga yang merasa belum kebagian manfaatnya pasca revitalisasi.
Bukan tanpa alasan desa penyangga menuntut. Saat masih dikelola PDAU Kuningan, saat hendak direvitalisasi Gubernur, desa penyangga mengklaim dijanjikan untuk bisa merasakan manfaat bersama dari Waduk Darma.
Salah satu yang menyuarakan hal itu adalah Kepala Desa Cikupa Kecamatan Darma, Meli Pemilia. Ia bahkan datang langsung dengan puluhan warga, melakukan unjuk rasa di Waduk Darma, Rabu (18/2/2026) kemarin.
Mulanya, aksi unjuk rasa ini hendak dilakukan serentak oleh 8 desa penyangga sesuai dengan konferensi pers yang dilakukan sebelumnya. Namun yang terpantau di Waduk Darma, hanya rombongan dari Desa Cikupa.
Meski mengaku kecewa dan merasa dikhianati, Kuwu Cikupa mengaku menghargai dan menghormati keputusan pilihan masing-masing kepala desa.
“Saya bersama masyarakat saya komitmen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Meli juga menyayangkan gerakan PT Jaswita yang grasak-grusuknya sesaat sebelum ada aksi massa. Dimana, tepat malam sebelum unjuk rasa ini, tersebar undangan untuk desa-desa, isinya beraudiensi dengan PT Jaswita.
Padahal, kata Meli, desa-desa penyangga sudah menunggu selama 2 tahun belakangan. Ia mempertanyakan apa memang harus begitu untuk bisa komunikasi.
“Saya belum ngobrol perihal 8 desa penyangga lain, kalo saya pribadi (akan) hadir,” kata Meli, soal undangan dari Jaswita.
Selain berterima kasih ke Ketua Dewan yang ikut komentar, Kuwu Meli justru menyayangkan legislatif dari Dapil 5 Kuningan, yang selama ini tidak bereaksi soal desa-desa penyangga.
Di luar hal tersebut, Meli kemudian merincikan tuntutan apa saja yang dulu diajukan desa penyangga, -dalam aksi itu Kuwu Meli membatasi sebagai aspirasi Desa Cikupa- ke Waduk Darma yang dikelola PT Jaswita. Berikut isinya:
Fasilitasi UKM Desa Cikupa untuk berjualan di Waduk Darma, jangan hanya desa tertentu saja.
Libatkanlah Bumdes Cikupa untuk ikut mengelola juga, tidak hanya Bumdes Jagara. Kuwu yakin, kalo soal kreativitas Cikupa juga sudah teruji, bahkan membangun wisata sendiri juga.
CSR Waduk Darma, salurkan ke desa penyangga, bisa melalui santunan yatim, sunatan massal, PHBI, atau PHBN, serta pembangunan jalan gang. Terlebih saat ini dana desa banyak berkurang karena KDMP.
Mengungkit bengkok desa yang terendam, dimana sejak lama dijanjikan kompensasi Pemerintah Pusat.
(eki)
















