JAKARTA (MASS) – Jajaran pengurus MUI Desa Cilimus Kecamatan Cilimus, Rabu (11/9/2019) menemui pengurus MUI Pusat. Selain bertemu dengan Sekretaris Fatwa MUI Pusat, KH Sholahuddin Al Ayyubi, mereka juga diterima KH Teungku Zulkarnain.
Sedikitnya 26 orang pengurus MUI Desa Cilimus termasuk Pjs Kades Cilimus mengunjungi kantor MUI Pusat di Jl Perintis Kemerdekaan Menteng Jakarta Pusat. Asep Saefullah MAg selaku wakil ketua MUI Desa Cilimus dan H Nasihin, yang memimpin rombongan.
“Tujuan kami ke MUI Pusat ini pertama silaturrahim. Kedua, tolabul ‘ilmi tentang tupoksi MUI di era revolusi industry 4.0 dan juga metodologi Fatwa MUI,” terang Asep Saefullah.
Rombongan berangkat Selasa malam hingga sempat singgah di masjid Istiqlal. Sedangkan pertemuan mereka dengan pengurus MUI pusat, mulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB yang diakhiri dengan tukar cinderamata.
KH Sholahuddin mewakili MUI Pusat mengapresiasi atas kehadiran rombongan dari Cilimus. Terkait materi yang ditanyakan, dirinya menyampaikan MUI Pusat tetap mengedepankan toleransi dalam hal furuiyah.
“Tapi dalam hal Ushul/akidah/hal yang prinsip, MUI tegas, tidak ada toleransi lagi melainkan langsung amputasi. Contoh Gapatar dan Ahmadiyah,” tegasnya.
Selain itu, imbuh Sholehuddin, tugasnya itu adalah menjaga umat dari pemikiran yang sesat atau menyimpang. Setidaknya hal yang membuat umat ragu akan keyakinan beragama. Kemudian menjaga dari makanan yang haram dengan mengeluarkan sertifikat halal.
“Menjaga muammalah/ transaksi Ribaiyah, dengan mengeluarkan fatwa haram. Yang diakui baru keluar tahun 2003 sebab sebelum tahun itu belum ada solusi umat dengan adanya bank Syariah,” paparnya.
Sementara, KH Teungku Zulkarnaen dalam menjawab pertanyaan seputar kondisi umat, dirinya merasa prihatin akan labilnya sebagian masyarakat yang bisa menjual keyakinannya dengan uang.
“Walhasil banyak komunitas masyarakat muslim yang menjadi perwakilan rakyat bahkan pemimpinnya nonmuslim atau setidaknya yang tidak membela Islam,” ucap Teungku. (deden)