Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Anything

Di Kampung pun Tidak Gunakan Masker Dihukum Push Up

KUNINGAN (MASS)- Dalam melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat tentang mentaati protokol kesehatan di saat pandemi seperti ini, perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas.

Hal ini pun dilakukan oleh Koramil 1505/Ciwaru, pada  Jumat (30/10/2020) anggota Koramil melaksanakan giat gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin bersama anggota Polsek Ciwaru di Jalan Luragung – Ciwaru, Kecamatan Ciwaru.


Melalui operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan serta sanksi kepada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Koramil 1505/Ciwaru bersama Polsek Ciwaru hari ini sudah melakukan penegakan disiplin,” sebut Babinsa Sagaranten, Koptu Nurohman.

Pihaknya melakukan pengecekan terhadap pengguna jalan dan pengendara. Ternyata masih ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah.

Ia menambahkan, masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan ditindak dengan sanksi berupa push up. Hal ini agar ada efek jera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koptu Nurohman bersama  petugas lainnya memberikan edukasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Sebab, saat ini masih pendemi. (agus)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement