KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan penatan PKL Siliwangi dan Taman Kota Kuningan. Hal itu salah satunya disampaikan Ketua Dewan Nuzul Rachdy SE, Jumat (14/6/2024) kemarin.
“Kita mendesak ke Pemda untuk melakukan evaluasi dan mencarikan solusi (untuk PKL),” ujarnya, pasca Rapat Paripurna.
Pihaknya mengaku, lanjut Zul, Dewan sudah mendengar keluhan-keluhan dan curhatan PKL. Terutamanya, yang dikeluhkan adalah penghasilan para pedagang turun drastis pasca direlokasi dari Jalan Siliwangi dan taman kota ke Puspa.
“Iini sudah ada titik nadir jangankan untuk makan untuk ongkos saja pinjem ke bank, jangan sampai (PKL) terjerat terlalu dalam,” kata Zul.
Ditanya apakah ada jalan keluar yang dianggap win-win solution, Zul menyebut itu bukan domainnya untuk menjelaskan, tim yang dibentuk Pemkab Kuningan yang akan merumuskan dan eksekusi.
Zul juga kemudian ditanya legalitas kebijakan Pemkab Kuningan. Pasalnya, tim hukum yang mengadvokasi PKL menuding, pemerintah dianggap cacat prosedur.
“Itu silahkan kaji, kalo (mau) menggugat silahkan kalo dianggap regulasinya melanggar,” jawab Zul, soal tim hukum PKL, yang sempat mewacanakan bakal menggugat Pemkab Kuningan ke pengadilan. (eki)