KUNINGAN (MASS) – Pada Bulan Desember 2023 mendatang, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Acep-Ridho, bakal lengser dari jabatannya.
Nantinya, kekosongan jabatan Bupati tersebut, akan diisi oleh PJ (Penjabat) Bupati sementara. Hal itu, menyusul pemilihan kepala daerah, baru akan dilaksanakan pada akhir 2024 mendatang.
Mencuat jadi pertanyaan, siapa yang akan mengisi jabatan tersebut. Hal itulah yang juga dipertanyakan kepada Sekda Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi. Ia ditanyakan, apakah berkeinginan dan berpeluang untuk jabatan tersebut atau tidak.
“Hari ini saya masih serius bekerja sebagai Sekda, banyak persoalan yang harus saya selesaikan, membantu pimpinan dengan temen-temen legislatif, kita menghadapi persoalan, misalnya anggaran. Ah berpikir itumah masih jauh lah,” jawabnya, Selasa (18/7/2023) kemarin.
Ditanya apakah persoalan itu akan lebih mudah diselesaikan jika ia menjabat sebagai Bupati, ia memilih menjawab “No coment” saja.
Sekda sendiri, ditanya hal tersebut sesaat setelah dilantik sebagai Ketua Korps Alumni KNPI Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan, penentuan PJ adalah kewenangan Kemendagri, sementara SK Korps alumni KNPI ini sudah 8 bulan lalu.
Ia mengatakan, Korps Alumni KNPI ini, sebagai wadah dari banyak latar organisasi, tidak terikat dalam satu ikatan politik.
“Kita hanya berapresiasi aja bersilaturahmi memberikan pikiran,” ungkapnya.
Sementara, rekan Sekda di Korps Alumni KNPI, Rana Suparman S Sos yang kebetulan duduk sebagai anggota DPRD Kuningan (F-PDIP), saat ditanya bagaimana sosok Sekda atas peluang ke PJ, ia terlebih dahulu memuji kinerjanya.
“Kalo Sekda kan harus normatif, kita tidak tahu apa yang ada dalam hati dan pemikiran Sekda. Tapi langkah pak Sekda normatif organisatoris, Sekda pernah menjabat sebagai ketua KNPI. Ketika induk organisasi melahirkan induk alumni, (Sekda) mendapat kepercayaan mantan ketua (KNPI) untuk memotori (Korps Alumni),” ujarnya mengawali.
Lalu, kata Rana, jika momentum ini bertepatan dengan agenda PJ, ia mengembalikan hal tersebut ke asumsi orang. Apakah ini dikaitkan atau tidak, kembali kepada orang yang menilai.
Ia menegaskan, saat ini Sekda tengah menjalankan ketetapan organisasi. Sekda juga, kata Rana, tidak bisa melarang orang menterjemahan sampai kesitu.
“Kalo Pak Sekda tidak siap jadi PJ pun ya salah juga beliau sebagai Sekda, karena punya jalan kesitu. Kalo maksa salah juga karena kewenangannya di Kemendagri. Kalo Sekda mempunyai format untuk berestafeta dengan pemerintahan sebelumnya karena pak sekda merupakan intrumen pemerintahan sekarang, berarti Sekda harus masuk ke pendaftaran calon PJ. Tapi tahapannya kan bukan sekarang. Kalo sekarang berenang sambil minum air sah-sah saja,” terangnya.
Adapun soal PJ Bupati, Rana mengatakan Bulan September harus berproses. Hal itu, karena pada 4 Desember nantinya akan turun SK pemberhentian. Dan habis masa jabatan Bupati itu seiring juga pengangkatan PJ.
“Peluang ya besar, yang lain (kalo mencalonkan) juga besar juga. Tergantung lubang kecil ini mampu di zoom gak oleh Pak Sekda atau yang berkeinginan,” jawabnya saat ditanya secara pribadi, apakah peluang Sekda besar atau tidak.
Ia menggambarkan kedekatannya dengan Sekda, melalui kalimat yang normatif. Yang jelas, dulunya Rana dan Dian pernah jadi rival di organisasi KNPI.
“Dalam birokrasi, beliau punya kemampuan tertib administratif, tertib mekanisme, taat sistem, mengedepankan aturan,” kata Rana sembari memyebut itu bekal penting Dian.
Dian, kata Rana, merupakan sosok yang supel dan membuat semua elemen bisa didekati, diajak bicara oleh Sekda meski dari macam-macam warna.
“Kalo Pak Dian memang laki-laki sejati, ya majulah. Kan gitu,” kata Rana sembari berkelakar.
Sebagai anggota legislatif, Rana mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengajukan siapapun. Pengajuan juga menunggu terlebih dahulu surat dari Kemendagri.
“Dewan akan nanya dulu ke orangnya. Jangan sampai dewan merekom 3 nama, yang direkom menolak. Wah malu juga kan? (Jadi) kita akan nanya juga,” imbuhnya diakhir. (eki)