KUNINGAN (MASS) – Tim Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Lakpesdam PCNU Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Team Building dan Penggalian Gagasan Usulan di Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi. Kegiatan yang diikuti oleh Pengurus Sekolah Lapang Desa Tambakbaya tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Tambakbaya.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekeretaris Desa Tambakbaya Ade Wahyudin, TAPM Kabupaten Kuningan Komarudin Sudana, Ketua Lapkesdam PCNU Kabupaten Kuningan Zaka Vikryan, Tim Lokal P3PD Kabupaten Kuningan, dan aparatur perangkat Desa Tambakbaya.
Pada kegiatan tersebut, dalam sambutannya Sekretaris Desa Tambakbaya Ade Wahyudin menyampaikan bahwa segenap warga Desa Tambakbaya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya Team Building bagi Pengurus Sekolah Lapang di Tambakbaya.
“Selain itu, kami sampaikan terima kasih juga untuk Kemendesa RI, Lakpesdam Pusat, dan Lakpesdam Kuningan karena turut andil dalam pembangunan SDM warga desa dengan adanya program P3PD,” ujarnya, Selasa (22/8/2023) kemarin.
Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Kuningan Zaka Vikryan menyampaikan apresiasinya terhadap perangkat Desa Tambakbaya dan seluruh warga Desa Tambakbaya wabil khusus yang tergabung dalam pengurus Sekolah Lapang.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya baik perangkat maupun warga Tambakbaya yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan desa inklusif melalui program P3PD. Keharmonisan antara perangkat dengan warga di Tambakbaya terbilang baik, tentu ini menjadi modal dasar untuk suksesnya program dan mewujudkan inklusivitas di desa,” terangnya.
Selain itu Zaka menerangkan bahwa inklusivitas mesti terwujud untuk mencapai kondisi yang sehat dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan di Desa Tambakbaya.
“Dalam mengawal itu semua, setiap kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memfasilitasi semua kepentingan warga tanpa kecuali. Desa adalah ruang paling nyata dalam memotret berjalan atau tidaknya demokrasi. Maka penting kiranya, untuk tidak meninggalkan satu orang pun dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Pada sesi penyampaian materi, TAPM Kabupaten Kuningan Komarudin Sudana menyampaikan bahwa desa inklusi merupakan model pemerintahan yang mengakomodasi hak semua orang, diharapkan Penyandang Disabilitas. Pemerintah desa/kelurahan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, terbuka, menghargai keragaman, serta menghilangkan hambatan.
“Ada beberapa indikator yang bisa kita ukur bersama dalam hal desa inklusi. Pertama misalnya, ada keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengambilan kebijakan, adanya regulasi yang mendukung, akses pada layanan umum, layanan fisik yang aksesibel, adanya fasilitas sosial masyarakat pada penyadang disabilitas, adanya ruang untuk belajar dan berjejaring dan masih banyak lagi,” pungkas Komar. (eki)