KUNINGAN (MASS) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan baru saja menggelar razia blok hunian pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Lapas, menggelar razia bersama-sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kuningan lainnya.
Razia tersebut, dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Kegiatan, melibatkan petugas gabungan dari Polres Kuningan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan dengan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas beserta pejabat struktural.
Dalam arahannya, Kalapas Panji menegaskan agar para petugas gabungan itu, mengambil semua barang terlarang blok hunian lapas. Petugas gabungan, dibagi menjadi empat tim, dua tim penggeledah narapidana kriminal umum, dan dua tim kriminal narkotika.
“Sebelum dimulai kami bagi rekan-rekan menjadi beberapa tim untuk melaksanakan razia di setiap kamar dan memeriksa barang-barang yang dimiliki oleh warga binaan,” ujarnya.
Setelah razia, Kalapas Panji mengucapkan terima kasih pada seluruh APH yang terlibat. Dengan dilakukannya giat ini, Panji berharap bisa terciptanya keadaan lapas yang aman, tertib dan kondusif. Hasil razia, juga sempat dipamerkan ke hadapan public.
Razia sendiri, nampak dihadiri langsung Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda beserta jajaran, Kepala BNNK Kuningan Yaya Satyanagara jajaran dan Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah Hendrayana beserta jajaran. (eki)