KUNINGAN (MASS) – Rencana proyek geotermal gunung ciremai dan pertambahan pajak nilai (PPN), ditolak keras Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan.
Penolakan tersebut, dilakukan IMM dengan mengirim surat petisi yang ditujukan langsung pada Presiden RI Ir H Jokowi Widodo berupa bentuk fisik maupun non-fisik dengan tembusan pada Menteri Dalam Negeri RI.Gubernur Jawa Barat, Bupati Kuningan dan Ketua DPRD Kuningan.
Surat yang dutandatangani ketua dan sekertaris IMM tersebut, dibuat pada 18 Juni 2020 kemarin.
Ketua IMM Younggy menyebut penolakan ini berdasarkan atas dampak lingkungan dan efek jangka panjang yang akan muncul apabila proyek tersebut tetap dilaksanakan.
“Kami menyadari bahwa akan lebih banyak menimbulkan Kerugian daripada kebermanfaatan yang akan dirasakan oleh masyarakat, khususnya Kuningan maupun secara umum Indonesia,” tegasnya, Jumat (18/6/2021) siang.
Menilik dari proyek Geothermal yang dilaksanakan di daerah lain, masih menurut IMM, dampak negatif terhadap lingkungan sekitar proyek sudah kian memburuk dan akan terus berlanjut di kemudian hari.
“Masyarakat Kuningan enggan dikelabui oleh iming-iming dan angin surga yang dihadirkan oleh pemerintah pusat, yang disampaikan oleh pemerintah daerah bahwa proyek tersebut ramah lingkungan ataupun akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Sudah banyak kasuistik, tambah Younggy, yang nampak dan nyata di negeri ini bahwa iming-iming tersebut hanyalah omong kosong belaka. Menilik jauh kebelakang menyoal eksploitasi alam di Indonesia, tegas Younggu, rasanya sudah cukup melihat sebagian wilayah di Sidoarjo luluh lantah oleh luapan lumpur yang disebabkan perusahaan yang ceroboh.
Pun dengan daerah lain yang
mengalami hal serupa, Younggy menyebut pihaknya sangat tidak ingin bahwa kota kelahirannya akan bernasib serupa.
Menyoal soal pertambahan pajak nilai (PPN), pemerintah harus mempertimbangkan sebelum menggulirkan kebijakan. Apalagi, masih menurut IMM, kebijakan tersebut digulirkan pada masa pandemic dan situasi perekonomian saat ini sedang sulit, terlebih lagi lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun.
“Dengan adanya kenaikan serta pemberlakuan PPN, pada sembako dan pendidikan, akan menimbulkan dampak sosial dimana masyarakat akan sulit untuk bertahan hidup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan nutrisi intelektual yang ada di jenjang pendidikan. Sehingga kualitas hidup masyarakat akan menurun dan kurva kemiskinan akan terus bertambah,” ujarnya risau.
IMM Kuningan, lantang dengan tegas menolak dan sangat keberatan atas rencana penerapan PPN untuk bidang Pendidikan sebagaimana draf rancangan Undang – Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
“Dimana letak moral pertanggung jawaban negara atau pemerintah dengan penerapan PPN yang memberatkan itu?” ujarnya mempertanyakan.
Konsep pajak progresif lebih – lebih ke bidang pendidikan secara ideologis menganut paham liberalism absolut. Sehingga menurut pihaknya, perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotongroyong dan kebersamaan.
Dirinya, mengutip pernyataan yang di lontarkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah “jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi
liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai –
nilai luhur bangsa Indonesia”.
Di akhir, apabila pemerintah tidak sanggup untuk menolak rencana tersebut, sebut Younggy, PC IMM Kuningan akan berdiri di garda terdepan dan dengan tegas untuk menolak pelaksanaan proyek Geothermal Gunung Ciremai Dan Penerapan PPN.
“Kabupaten ini sudah cukup di cap sebagai Kabupaten termiskin ke dua se Jawa Barat, jangan sampai hal itu diperburuk dengan pemangku kebijakan yang teledor dalam menentukan keputusan. Hidup bukan hanya hari ini saja, ada anak cucu generasi berikutnya yang berhak menikmati
alam kuningan, kebutuhan pokok dan pendidikan dengan seutuhnya,” ucapnya di akhir. (Eki)