KUNINGAN (MASS) – Dalam waktu yang tidak lama, model iklan bungkus rokok, Dadang Mulya (42) berubah pikiran. Rencana untuk menuntut royalti akibat gambarnya dimuat tanpa ijin di bungkus rokok, urung dilakukan.
Sebaliknya, justru surat kuasa yang telah ditandatanganinya itu dicabut. Yang jadi alasan pencabutannya, karena Dadang merasa ditodong untuk membuat surat kuasa hukum.
“Kang Dadang merasa ditodong untuk membuat surat kuasa hukum. Dari awal, tidak ada niatan menggugat perusahaan atau dinas intansi lainnya,” jelas H Nana Mulyana Latif, pendamping Dadang dari Kompak Bersatu.
Menurutnya, Dadang hanya ingin agar foto yang terpasang di bungkus rokok selama ini minta dihapus. Sebab dirinya merasa malu kepada anak-anaknya yang sudah mulai mengerti.
“Kang Dadang tidak mau jadi contoh buruk pendidikan kepada anak,” imbuh Nana.
Pernyataan Dadang yang semula akan menuntut royalti, menurut Nana, itu bahasa pengacara. Dadang adalah orang kampung yang tidak mengerti apa itu royalti. Sebelum mengadu ke BPSK, Nana menduga sudah ada yang menggiring.
“Jadi sekarang surat kuasanya sudah dicabut sama kang Dadang. Selanjutnya tidak pakai kuasa hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, apabila melihat tanggal surat, semuanya tanggal 23 Juli. Baik surat kuasa hukum maupun pencabutannya. Padahal menurut informasi yang diperoleh, penandatangannya Selasa (24/7/2018) pagi. (deden)