Cincin Tidak Bisa Dilepas, Suami Bawa Istri ke Damkar

KUNIGAN (MASS)-  Aktivitas UPT Damkar Kuningan pada Selasa selain berhasil memfasilitasi dua kerabat yang terpupus silaturahmi selama 20 tahun, juga membantu ibu hamil melepaskan cincin di jari manisnya.

Hal ini karena terjadi pembengkakan. Proses pelepasan cincin mas putih  di jari manis tangan sebelah kanan Elis Umikulsum (26)  yang beralamat di Perum Primadona Regensi Desa Ancaran Kecamatan  Kuningan itu  berlangsung Selasa (25/1/2022) sore.

Ternyata Damkar hanya butuh waktu 10 menit atau dari  pukul 15.00 -15.10 WIB ( +- 10 menit). Rona gembira terpancar dari raut muka Elis dan suaminya Restu.

“Ada laporan masuk dari Pak Restu, dimana  cincin yang ada di jari manis tangan kanan istrinya yang sudah membengkak sehingga tidak bisa dilepaskan dan sedang mengandung -+ 9 bulan,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti.

Dengan menggunakan alat yang sudah dimiliki Damkar proses berlangsung lancar. Bukan hanya Elis yang senang tapi juga peugas Damkar karena bisa menolong.

“Terima kasih UPT Damkar Kuningan yang sudah membantu saya. Semoga amal kebaikan dibalas oleh Allah,” ujar Eli.(agus)