KUNINGAN (MASS) – Perancang IKN (Ibu Kota Nusantara) sekaligus mantan Kepala Bappenas RI, Dr Andrinof Chaniago, datang ke Kuningan dan menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik.
Ia menjadi narasumber dalam diskusi publik #4 bertajuk “Otonomi Kreatifitas, Komunitas dan Karya: Relasi Kuasa Sosial Budaya, Politik dan Ekonomi Lokal” pada kegiatan Festival Seni, Budaya dan Literasi (FSBL) Ciremai.
Tidak sendiri, teman lama Jokowi sejak dari Solo yang lebih dulu “meninggalkan” istana itu, menjadi narasumber bersama pegiatan literasi Wien Muldian, Akademisi Institut Kesenian Jakarta Dr Erlan Basri M Si dan Akademisi Hukum Kuningan Prof Suwari Akhaddhian MH.
Acara yang digelar di LQ Forest Jl Desa Setianegara Kecamatan Cilimus itu: dihadiri komunitas dan pegiat literasi, Sabtu (27/6/2026).
Dalam acara yang diselenggarakan lintas komunitas di Kuningan itu, Dr Andrinof Channiago hadir sebagai akademisi FISIP UI dan Peneliti Kajian Ekonomi Publik. Saat itu, ia banyak bercerita tentang pertemuannya dengan Kuningan saat usia sekolah.
Selain itu, setiap narasumber juga sharing perihal karya dari berbagai sisi, termasuk literasi, perfilm-an, hukum dan politik ekonomi. Pasca paparan, acara juga berlangsung dengan diskusi publik. Peserta bergantian bertanya pada para narasumber.
Salah satu pertanyaan yang ditujukkan ke Dr Andrinof Channiago, kenapa banyak seniman hingga akademisi, yang masuk ke pemerintahan dan dianggap “berubah” dari muasalnya.
“Terus terang saja, bukan hanya dari pengalaman tapi cara pandang saya, jangan taro ekspektasi seseorang yang masuk dunia politik harus berlaku seperti di dunia bebas. Ekspektasi yang boleh diminta adalah dimanapun dia berada, nilai nilai integritas, melakukan perbaikan sedapat mungkin di dalam,” ujarnya.
Seringkali, kata Andrinof, ekspektasi publik dalam menilai seseorang, haruslah sama saat ia masuk ke pemerintahan dengan di luar bebas.
“Harus menggunakan ukuran yang (lama). Sejauh yang bersangkutan tidak berubah jadi korup, tetap integritas, kita harus meyakini ada agenda agenda perubahan yang disusupkan. Kalo yang kita maksud berubah nilai moral dll, ya sudah itu politisi, jangan (disebut) budayawan, wartawan senior. Bisa saja dari sebelumnya adalah politisi tapi menggunakan (branding seniman atau akademisi),” pesanya.
Selain pertanyaan moral seniman itu, diskusi juga melebar ke hal lain. Ada pertanyaan tentang karya yang dihasilkan AI, apakah termasuk “karya” seseorang atau tidak punya hak cipta.
Hal itu dijawab secara pandangan hukum oleh Prof Suwari. Ia menjelaskan, subjek hukum pemilik hak cipta adalah manusia atau badan hukum. Kalo berkarya dengan AI, selagi diperintah oleh manusia, maka itu bagian dari kreativitas manusia.
“Jadi dalam hl ini, AI adalah alat bantu sebagai subjek hukum. Status ciptaannya? ya tetap diakui sebagai ciptaanya. Secara UU Hak Cipta, masih (sebagai hak cipta) selama ada penciptanya,” jelasnya.
Diskusi sendiri berlangsung dinamis. Bahkan, acara berlnagsung sampai sore dengan bahasan yang juga semakin melebar. Acara kemudian ditutup dengan pemberian buku oleh Andrinof Channiago kepada LQ Forest alias Baca di Ciremai. Buku yang diberikan adalah alasan pembangunan IKN. (eki)