Cemburu Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan di Cibeureum, Pelaku Ditangkap di Bandung

KUNINGAN (MASS) – Aksi penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, diduga dipicu persoalan asmara sesama jenis. Polres Kuningan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung, Rabu (13/5/2026).

Korban diketahui bernama Jaja Jamanudin (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala sebelah kiri dan tangan. Bahkan, dua jari korban dilaporkan nyaris putus.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono mengungkapkan, pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan setelah dilakukan pengejaran intensif.

“Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami tangkap,” ujar AKP Abdul Aziz.

Pelaku diamankan di wilayah Cimahi sekitar pukul 08.30 WIB. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok yang ditinggalkan di lokasi kejadian serta alat yang digunakan untuk menyiram air panas kepada korban.

AKP Abdul Aziz menyebut pelaku dijerat pasal terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima hingga sembilan tahun penjara. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti lainnya.

“Motif sementara yang kami dalami diduga karena persoalan asmara sesama jenis dan adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat korban memenuhi undangan pelaku untuk bersilaturahmi sambil ngopi di rumah pelaku yang berada di Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum.

Setelah sempat makan bersama, korban kemudian diajak masuk ke kamar oleh pelaku. Sesampainya di kamar, korban diduga disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku. (didin)