Pasangan Calon Dapat Digugurkan KPU
KUNINGAN (MASS) – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Kuningan dapat digugurkan. Hal itu apabila persyaratan yang telah ditetapkan tidak dilengkapi. Pernyataan ini dilontarkan Divisi Teknis Perencanaan dan Data KPU Kuningan, Dadan Hamdani, Selasa (2/1/2018). “Kami berharap bakal pasangan calon segera melengkapinya dari sekarang. Sebab pendaftarannya tinggal menghitung hari … Baca Selengkapnya