Gubernur Jabar Izinkan Kelas Hingga 50 Siswa: Solusi Darurat Atau Ancaman Mutu?
KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah instruksi Gubernur Bapak Dedi Mulyadi, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (No. 463.1/Kep.323-Disdik/2025) yang memperbolehkan satu rombongan belajar (rombel) SMA/SMK negeri menampung maksimal 50 siswa. Kebijakan ini, menuai perhatian dan polemik di berbagai lapisan masyarakat. Sebagai pendidik dan pemerhati dunia pendidikan, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi saya terhadap … Baca Selengkapnya