KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari melapor ke Bawaslu Kuningan, ternyata Timses Caleg Demokrat Hj Titi H Noorbandah pun melakukan hal serupa. Pelaporannya dilaksanakan Rabu (15/5/2019) lalu.
Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, Titi yang juga caleg dapil 1 menyoal rekapitulasi suara di Kecamatan Kuningan. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat, proses sanding data hendak dilaksanakan bawaslu.
Namun, ketika dikonfirmasikan, Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman belum banyak mengeluarkan pernyataan. Dia yang sedang berada di Majalengka itu hanya membenarkan ada laporan dari timses Titi.
“Bukan bu Titi yang melapornya, tapi orang kepercayaannya. Berbeda dengan kasus bu Sri (Sri Laelasari, red), materi bu Titi bukan perselisihan suara. Nanti saya jelaskan lebih lanjut,” ujar Ondin, Jumat (17/5/2019) malam.
Sementara itu, menyangkut kasus Sri Laelasari, kini terkesan masih menggantung meski sudah ada sanding data di Bawaslu Jabar. Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi mengajukan koreksi terhadap putusan bawaslu. (deden)